Jakarta, NAWACITAPOST - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta untuk pemerintah menindak aparat yang bekerja dengan arogansi dan tidak humanis. Sejatinya menurutnya, aparat harus mengayomi dan melayani dengan persuasif serta memperhatikan restorative justice.
"Pokoknya pendekatannya harus humanis, persuasif, dialogis, dan restorative justice," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (28/07/2021).
Mahfud MD juga meminta supaya para pelaku segera ditindak jika terbukti menyalahi aturan.
Baca Juga : Dua Oknum TNI AU di Papua Injak Tangan dan Kepala Tuna Wicara
"Yang melanggar cara pendekatan itu ya ditindak. Dan itu sudah dijelaskan oleh Kasau," tandasnya.
Seperti diketahui dalam satu bulan terakhir terdapat beberapa pemberitaan miring mengenai kinerja aparat yang tidak humanis. Sebelumnya pertengahan bulan Juli 2021 seorang anggota satpol PP di Gowa melakukan pemukulan terhadap wanita hamil saat melakukan sweeping ditengah pemberlakuan PPKM Darurat, kemudian tepat selasa kemrin (27/07/2021) kedua anggota TNI AU di Papua melakukan tindakan menginjak kepala dan tangan seorang tuna wicara.
Sebagai informasi, dalam aturan Mendagri Nomor 26 tahun 2020 pasal 3 menjelaskan tentang aturan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dimana dalam point 4 tertera bahwa Satpol PP atau aparat memiliki tugas perlindungan masyarakat sesuai undang-undang dengan ketentuan kegiatan: deteksi dan cegah dini; pembinaan dan penyuluhan; patroli; pengamanan; pengawalan; penertiban; dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:58 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:58 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:54 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:08 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:08 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 09:14 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:59 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB