Jakarta, NAWACITAPOST - Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, menekankan kepada Pangdam dan Polda untuk memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya masing-masing yang tidak memiliki makanan. Dirinya meminta selama patroli memastikan selama patroli petugas PPKM memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
"Sekali lagi saya minta dipastikan, jangan sampai ada rakyat yang gak bisa makan. Saya minta kalian lakukan patroli, cek di mana ada warga yang enggak bisa makan, segera datangi, bantu," kata Luhut dalam Rapat Laporan Vaksinasi, Implementasi Pembatasan Mobilitas, Optimalisasi Fasilitas TNI untuk Isolasi dan Sembako, Jakarta, Jumat (09/07/2021).
Luhut meminta agar para Kapolda dan Pangdam untuk melakukan patroli di daerah pinggiran yang mana banyak kelompok ekonomi rendah. Strategi jemput bola menjadi langkah yang diambil untuk proses vaksinasi yang direncanakan.
"Saya minta Kapolda dan Pangdam banyak lakukan patroli di daerah pinggiran. Vaksinasi nanti bisa langsung ke sana saja, di kawasan pinggiran itu," perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu
Dia menyampaikan pada bulan Juli 2021 ini akan ada penambahan 46 juta vaksin. Penambahan tersebut dapat diarahkan ke daerah pinggiran atau kumuh yang tidak memiliki akses kepada fasilitas kesehatan.
"Saya mau yang daerah pinggiran atau slum area, kita jemput bola buat vaksin," tambahnya.
Pemberian vaksin di daerah marjinal tersebut menurut Menko Luhut perlu dijalankan bersamaan juga dengan pemberian bantuan beras yang saat ini telah disiapkan.
Luhut menegaskan bahwa negara hadir di tengah rakyat untuk membantu sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dia juga mengarahkan TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerah dan memastikan ketersediaan makanan.
"Sekali lagi micro targeted. Vaksin, obat, kemudian bansos yang berupa beras untuk mereka yang berada di kawasan pinggiran harus dapat terlaksana, jangan sampai mereka tidak bisa makan," pungkas dia.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:59 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:20 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:20 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:20 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:13 WIB