Sabtu, 20 Juni 2026

Kesulitan Urus E-KTP Tak Terbaca di Bank, Warga Jakarta Barat Kritik Dukcapil

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 31 Mei 2024 | 15:12 WIB
 Warga Jakarta Barat, Ang Joko mengeluhkan kesulitan untuk mengurus E-KTP.  (Istimewa)
Warga Jakarta Barat, Ang Joko mengeluhkan kesulitan untuk mengurus E-KTP. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Warga Jakarta Barat, Ang Joko mengeluhkan kesulitan untuk mengurus E-KTP. Pada tanggal 23 Januari 2024, Ang Joko mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Wijayakusuma, Jakarta Barat, untuk mengeluhkan masalah E-KTP-nya yang tidak terbaca di mesin EDC bank.

"E-KTP saya tidak terbaca mesin EDC bank. Dan bank juga tidak menerima KTP Digital saya," kata Ang Joko, kepada Nawacitapost.com, Jumat (31/5/2024).

Petugas Dukcapil menyarankan Ang Joko untuk menggunakan KTP digital melalui aplikasi di handphone. Namun, ketika mencoba menggunakan KTP digital di bank, pihak bank juga menolak.

Tidak putus asa, Ang Joko kembali ke Dukcapil pada 22 Mei 2024 untuk memberitahukan masalah yang sama. Dia meminta cetak ulang E-KTP dan permintaan tersebut disetujui. Pada 28 Mei 2024, KTP baru sudah bisa diambil Ang Joko.

Baca Juga: Daftar 120 Anggota DPRD Jateng Terpilih untuk Periode 2024-2029, PDIP Dominasi Kursi

Pada 27 Mei 2024, Ang Joko mendatangi Suku Dinas Kependudukan Jakarta Barat untuk melakukan scan sidik jari dan mencetak surat verifikasi. Namun, setelah menerima KTP baru, ia tetap tidak bisa menggunakannya untuk bertransaksi di bank BCA dan DBS.

Pada 29 Mei, Ang Joko menghubungi customer service Dukcapil untuk melaporkan masalahnya. Petugas mengarahkan Ang Joko untuk kembali ke Sudin Kependudukan Jakarta Barat guna melakukan rekam ulang biometrik.

Sehari kemudian, Ang Joko kembali ke Sudin Kependudukan untuk melakukan rekam ulang biometrik. Namun, petugas bernama Sahrul menolak melakukan perekaman biometrik dan mengarahkan Ang Joko untuk mengadukan masalah tersebut langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tanggal 30 Mei saya datangi kembali kantor Sudin Kependudukan untuk rekam ulang biometrik, tapi ditolak oleh petugas bernama Sahrul dengan alasan tidak bisa," kata Ang Joko.

Baca Juga: Menguak Bisnis Gelap Penjualan Video Porno Anak di Bekasi, Pelaku Untung Rp50 Juta

Keributan terjadi antara Sahrul dan Ang Joko hingga pimpinan Sahrul, Umar, turun tangan untuk mendamaikan mereka. Sayangnya, masalah tersebut tetap tidak menemukan solusi.

Ang Joko sangat menyayangkan sikap petugas Dukcapil yang terkesan lepas tangan dalam menyelesaikan masalahnya. "Saya sangat kecewa dengan pelayanan ini. Alih-alih membantu, mereka malah mengarahkan saya untuk melaporkan masalah ke Dirjen Dukcapil Kemendagri," keluh Ang Joko.

Kasus Ang Joko ini menggambarkan betapa rumitnya birokrasi yang harus dihadapi warga dalam mengurus dokumen penting seperti E-KTP. Diperlukan perbaikan sistem dan pelatihan bagi petugas Dukcapil agar mampu menangani masalah warga dengan lebih baik dan solutif.

Dukcapil dan instansi terkait diharapkan dapat mengevaluasi kembali prosedur dan pelayanan mereka. Dengan adanya transparansi dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan masalah seperti yang dialami Ang Joko tidak terulang dan warga bisa mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintah.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini