NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma bersama jajaran, mengikuti pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).
Pengarahan dan Penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dilaksanakan, untuk peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah Sumatera Utara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Rudy F. Sianturi menekankan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan baik, tanggung jawab, integritas dan punya rasa memiliki dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca Juga: Siapkan SDM Unggul, Menko PMK Minta Kota Batam Entaskan Stunting
"Kepada seluruh satuan kerja, agar melakukan deteksi dini terhadap seluruh potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemasyarakatan harus berpegang teguh dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basic dalam pelaksanaan tugas. Seluruh satker, agar tetap menjaga sinergitas dengan seluruh APH yang berada di wilayah dalam menunjang pelaksanaan tugas Pemasyarakatan". ungkap Rudy.
Selain itu, Kadivpas juga menyampaikan kepada seluruh Satker, agar melakukan langkah-langkah persiapan dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang akan segera dilaksanakan.
(Humas Lasiga)