Kamis, 4 Juni 2026

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Duniyus Halawa : Ketua Umum BPPPKN Tak Boleh Ikut Pilkada 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 5 Februari 2021 | 11:04 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST – Suara aspirasi Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) terus berbunyi dengan nada nyaring tanda setuju. Kali ini datang dari tokoh Kepni Solo, Duniyus Halawa. Tanda setuju Duniyus terkait dengan pernyataan Salateli Daeli, bahwa Perjuangan pemekaran suatu daerah untuk menjadi satu provinsi diperlukan perjuangan politik. Begitulah penggalan kalimat Putra Kepni yang berdomisili dan berkiprah di kampung halamannya Presiden Jokowi.

Baca Juga : Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias, Salatieli Daeli : BPPPKN Lama Tertidur ?


Duniyus menegaskan pembentukan provinsi Kepni itu dibutuhkan kepiawaian dan kerja keras semua pihak, terutama Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN) dalam mengelola isu daerah terutama daerah perbatasan terluar, serta mampu meyakinkan semua kepala daerah sebagai pemberi mandat dan masyarakat diwilayah yang dimekarkan, untuk kemudian meyakinkan para lembaga tinggi negara (eksekutif dan legislatif).

Baca Juga : Turunan Gulo : Tidak Mudah  Kepulauan Nias Menjadi Provinsi (Sekarang)


Menilik dari hal itu, maka kinerja BPPPKN harus mampu melakukan tugas dan tanggungjawabnya, antara lain meyakinkan semua pihak, dalam hal ini masyarakat Kepni (domisili dan non domisili).

Baca Juga : Sekretaris DPD HIMNI Kalbar Apresiasi Langkah BPPPKN Bertemu Ketua DPD RI, La Nyala Mattaliti


Duniyus pun memahami keraguan Salatieli Daeli tokoh Nias di Lampung terhadap kemampuan BPPPKN yang masih saat ini perlu dievaluasi. Pasalnya tak bisa dipungkiri pengurus BPPPKN adalah pekerja politik yang akan diperhitungkan manakala kemampuan politiknya diyakini efektif dan berdaya guna.

Duniyus merujuk pada pilkada Nias yang mana Ketua Umum BPPPKN Christian Zebua  (CZ)  ikut Pilakda Desember 2020 hasilnya kalah. Dari sinilah pendapat Duniyus menjadi masuk akal, kenapa? Karena secara politis, apalagi tokoh utamanya kalah di kampung halamannya (baca : Wilayah Kepni, walaupun CZ asalnya dari Gunungsitoli, tapi masih dalam wilayah Kepni). Dianggap secara politis tak tepat meyakinkan para Forum Pimpinan Daerah (forpimda) Kepni.

Bahkan Duniyus, menandaskan bagaimana  mungkin CZ bisa berkoordinasi dengan empat Kepala Daerah dan satu Walikota sekepulauan Nias? Jika CZ di secara polistis saja kalah di Pilkada.   Jadi, cara meyakinkan yang bagaimana dari orang yang sudah kalah dalam Pilkada memperjuangkan Kepni menjadi Provinsi, dan itu dibicarakan kepada Forpimda.

Terkait itu, Duniyus mengusulkan agar BKPPPN sebelum melakukan audiensi dengan berbagai pihak  (baca : audiensi dengan Ketua DPD  RI atau Senator) sebaiknya duduk bersama dengan Kepala Daerah terpilih yang akan menjadi pemberi mandat dan hal terkait lainnya, terutama soal anggaran.

Jauh lebih tepat, kata Duniyus BPPPKN duduk bersama dengan mereka (Forpimda terpilh) untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku.  Jika tidak dilakukan hal tersebut, maka dugaan sumir, miring dan cenderung negatif dari para tokoh peduli Kepni diberbagai wilayah seantoro nusantara menjadi jelas dan nyata bahwa BPPPKN berjalan sendiri tanpa melibatkan Forpimda terpilih dalam memperjuangkan Kepni sebagai provinsi.

Yang jelas dan pasti Duniyus setuju BKPPPN tetap ada, cuman personelnya perlu di diganti, terutama Ketua Umumnya. kemudian dibuat aturan lebih tegas, jika menjabat Ketum BPPPKN tak boleh ikut Pilkada, jika ikut Pilkada mengundurkan diri.

Seperti banyak contoh di negeri ini, seseorang anggota DPR, Menteri atau mungkin pejabat negara yang masih aktif ketika ikut Pilkada atau Pilpres, menang atau kalah harus mengundurkan diri. Itu langkah elok dan tepat. Jika aturan itu ditegakan di BPPPKN maka dukungan positif mengalir secara deras kepada BPPPKN dan orang yang mengundurkan diri tersebut.

(Duniyus Halawa Tokoh Kepni solo)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini