Minggu, 19 Juli 2026

Lepas Pegawai Purna Bhakti, Karutan Kelas IIB Sukadana : Bukan Akhir dari Silaturahmi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 23 April 2024 | 19:17 WIB
Karutan Sukadana dan Jajaran Saat Kegiatan Pelepasan Pegawai Purna Tugas
Karutan Sukadana dan Jajaran Saat Kegiatan Pelepasan Pegawai Purna Tugas

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Ruang Aula Humas Rutan Kelas IIB Sukadana, seorang pegawai Rutan Sukadana, yakni Asnawi secara resmi dilepas untuk purna tugas, Pada Selasa (23/04).

Kegiatan pelepasan purna tugas dilaksanakan setelah acara penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai, yang dihadiri oleh Karutan Sukadana, Abdul Aziz beserta seluruh pegawai Rutan Sukadana.

Asnawi, selaku pegawai purna tugas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subsi Pengelolaan mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Karutan serta rekan-rekan selama menjalankan tugas di Rutan Sukadana, serta berpesan kepada rekan pegawai Rutan Sukadana.

Baca Juga: Tampang Turis yang Tewas Terjatuh di Kawah Ijen Gegara Rok Tersangkut

"Bekerjalah dengan baik, patuhi aturan yang berlaku, selalu semangat dan jaga Integritas saat bertugas. Semoga teman-teman diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas ," tuturnya.

Dalam sambutannya Karutan Sukadana, Abdul Aziz mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan pengabdian yang sudah diberikan kepada Rutan Sukadana.

"Selamat menjalani masa purna bakti kepada pak Asnawi, saya mewakili rekan-rekan mengucapkan terimakasih atas dedikasi selama ini di Rutan Sukadana. Saya harapkan tetap jalin komunikasi karena putusnya dalam tugas kedinasan bukan berarti putusnya hubungan silaturahmi." tutur Abdul Aziz.

Baca Juga: Ajak Pemda Kabupaten/Kota, Pj Gubernur Al Muktabar Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik

Kegiatan diakhiri dengan serah terima cinderamata, pembacaan doa serta foto bersama.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini