Rabu, 24 Juni 2026

Viral Polisi Vs Polisi Tak Berseragam Ribut, Brigjen. Pol. Awi : Video Itu Tidak Benar

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:23 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST– Video anggota polisi disebut menyamar menjadi mahasiswa saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Jambi yang berujung keributan antar-polisi viral di media sosial. Polri membantah narasi tersebut. Dalam video berdurasi 2 menit 6 detik, dinarasikan pria beralmamater hijau merupakan anggota polisi yang menyusup ke tengah massa. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan tak ada personel Polri yang menyamar dan menyusup ke tengah massa.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum. Mengatakan bahwa,  terkait video viral di medsos yang menyebutkan adanya PA Brimob yang menyamar sebagai mahasiswa dan ditangkap oleh polisi lalu kena pukul personel Sabhara adalah tidak benar.
Baca Juga : Kades Susah Diajak Netral di Pilkada Serentak 2020

" Video viral itu tidak benar," ucap Awi.



Peristiwa tersebut terjadi di Jambi. Awi menjelaskan adanya mahasiswa yang diamankan tersebut berasal dari Universitas Batanghari (Unbari) Jambi. Yang kemudian diamankan karena terlibat kericuhan.

Awi membenarkan bahwa, yang ditangkap menggunakan baju almamater hijau (kampus Unbari) saat kejadian adalah benar-benar mahasiswa. "Mahasiswa tersebut ditangkap karena sudah anarkis melawan petugas, makanya diamankan," tegasnya.

Peristiwa tersebut videonya viral yang juga disertai narasi polisi berseragam vs polisi berpakaian preman. Awi menyebutkan. Mahasiswa tersebut dibawa intel Brimob yang berpakaian bebas. Personel Brimob yang berpakaian preman itu mencegah pemukulan terhadap mahasiswa beralmamater hijau tersebut. "Salah paham sudah selesai," lanjutnya.

"Personel Brimob yang berpakaian preman itu amankan mahasiswa dan menghalang-halangi anggota Sabhara yang mau memukul mahasiswa itu, makanya ada salah paham dikit di lapangan, tapi sudah clear setelah tahu yang bawa mahasiswa adalah PA Intel Brimob," tutupnya.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini