Kamis, 4 Juni 2026

Team LIBAS Laporkan Kapolres Dumai dan Dirreskrimsus Polda Riau ke Propam Terkait Dugaan Kasus Penimbunan BBM

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 3 April 2024 | 09:38 WIB
DPP Team LIBAS (Light Independent Bersatu). (MNI)
DPP Team LIBAS (Light Independent Bersatu). (MNI)

NAWACITAPOST.COM - Propam Polda Riau telah mengambil langkah tindak lanjut terhadap laporan yang diajukan oleh DPP Team LIBAS (Light Independent Bersatu) terkait dugaan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran etika serta pedoman perilaku anggota kepolisian Republik Indonesia. Laporan tersebut menyoroti dugaan keterlibatan Kapolres Dumai, Dirreskrimsus Polda Riau, dan beberapa oknum polri lainnya dalam mendukung mafia penimbunan BBM ilegal di Kota Dumai, wilayah hukum Polda Riau.

Ketua Umum DPP Team LIBAS, Elwin Ndruru, bersama jajarannya didampingi oleh tiga advokat yaitu Martinus Zebua, Frans Chaverius, dan Putra Sinambela, memberikan keterangan di Propam Polda Riau sesuai panggilan penyidik Paminal II Subdid Propam Polda Riau pada Senin, 1 April 2024.

Berita Acara Wawancara (BAW) berlangsung selama kurang lebih 30 menit di ruang sidang Bid Propam Polda Riau, bersama Brigadir Randa Oska. Setelah selesai, Team LIBAS bersama tiga advokatnya mengadakan konferensi pers di gedung Polda Riau. Frans Chaverius menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya hukum yang perlu ditempuh demi mendapatkan kepastian hukum atas pelanggaran yang dilakukan oknum polisi yang mencoreng nama baik Polri.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Salurkan Paket Sembako

"Kita berharap kepada Kapolda Riau untuk segera menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan hukum perundang-undangan yang berlaku terhadap oknum polisi yang diduga terlibat mendukung para mafia bisnis ilegal, karena hal tersebut telah mencoreng nama baik kepolisian," kata Frans Chaverius, dikutip Rabu (3/4/2024).

Sementara itu, Martinus Zebua mengapresiasi Propam Polda Riau yang telah merespons laporan Team LIBAS dengan serius. "Walaupun prosesnya sedikit lama, namun hari ini kita melihat ada perkembangan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Propam Polda Riau," ujarnya.

Putra Sinambela menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini hingga ke Mabes Polri bilamana Polda Riau tak serius dan melaporkan SPBU dan mobil tangki pengangkut BBM subsidi ke pengawas SPBU. Ia juga akan menindaklanjuti kasus ini hingga ke Dirut Pertamina Pusat supaya izin dan legalitas SPBU-nya segera dicabut dan tidak beredar lagi pemain oknum nakal di dalamnya.

Baca Juga: Rapat Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 di Kaltim, Komitmen Menuju Pemsayarakatan yang Berdampak

"Kami mohon Kapolda Riau harus turun ke lokasi agar mengetahui secara langsung dan tindak tegas secara hukum mafia penimbunan BBM subsidi baik di Dumai maupun di kabupaten lain se-provinsi Riau," kata dia.

DPP Team LIBAS berharap upaya ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri sebagai penegak hukum yang adil dan profesional. Melalui ketegasan dan keadilan dalam menanggapi kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi, diharapkan Polri dapat kembali dihormati dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. (Fs.B44)

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini