Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Samarinda Kembali Mutasikan 25 WBP Ke Lapas Balikpapan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 19 Maret 2024 | 15:27 WIB
 Giat mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) (Dok. Rutan Samarinda)
Giat mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) (Dok. Rutan Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda kembali menggelar giat mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (19/3/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WITA dengan melibatkan sejumlah Staff Pelayanan Tahanan dan Staff KPR Rutan Kelas IIA Samarinda.

Giat mutasi WBP ini sebelumnya telah dilaksanakan kemarin dimana sebanyak 135 WBP telah dimutasikan ke Lapas Narkotika, Lapas Kelas IIA Samarinda serta Lapas Perempuan Tenggarong dan kembali pada hari ini Rutan Kelas IIA Samarinda mutasikan sebanyak 25 WBP ke Lapas Kelas IIA Bakikpapan.

Baca Juga: Hudi Ismono Kontrol Perbaikan Sarana dan Prasarana Lapas Samarinda

Sehingga total keseluruhan mutasi WBP yang dilakukan Rutan Samarinda sebanyak 160 WBP.

Sebelum diberangkatkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, 25 WBP yang dimutasikan akan menjalani pemeriksaan kesehatan, kelengkapan berkas administrasi, setelah semua rangkaian dianggap lengkap lalu WBP akan diborgol selanjutnya akan diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIA Balikpapan menggunakan Trans Bus dengan pengawalan ketat oleh Petugas.

Dilaksanakannya mutasi WBP ini adalah bertujuan mencegah terjadinya over crowded yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIA Samarinda.

Baca Juga: Dirwatkes Rehab Elly Yuzar Kukuhkan Kader Anti Narkotika Lapas Samarinda

Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Didik Prasetya Adi menjelaskan, kegiatan mutasi rutin yang dilakukan ini merupakan upaya untuk menekan kepadatan hunian (over crowded) dalam rutan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Rutan sekaligus upaya untuk menjalani pembinaan lanjutan di lapas nantinya.

“Kepadatan Hunian juga Beresiko terhadapan gangguan keamanan dan ketertiban, mutasi warga binaan ini kegiatan reguler rutan sesuai amanat undang-undang, serta mengurangi over kapasitas hunian di rutan sendiri," Terang Pras.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini