NAWACITAPOST.COM - Batik Air telah mengambil tindakan tegas terkait insiden pilot dan kopilot tertidur bersama-sama selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan, keduanya sebenarnya telah dibebastugaskan sejak 25 Januari 2024 sebagai tindakan preventif dalam menjaga keselamatan penumpang.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723," kata Danang. dikutip Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga: Mahfud MD Minta Audit Forensik untuk Evaluasi Sirekap KPU
Danang mengatakan, saat ini pilot dan kopilot tersebut masih mengikuti proses investigasi internal yang dilakukan oleh pihak maskapai. Dia menekankan bahwa tindakan sementara tersebut merupakan komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ujar Danang.
Batik Air juga telah mengikuti rekomendasi keselamatan yang diberikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Maskapai ini telah meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan bagi seluruh awak pesawat.
Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tidak Akan Makzulkan Jokowi
"Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang," tambah Danang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memberikan tanggapan terkait insiden ini. Pilot dan kopilot yang tertidur bersama-sama di dalam pesawat tersebut di-grounded sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) untuk investigasi lebih lanjut.
Kemenhub juga memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi khusus terkait kasus ini.
Baca Juga: Ada Pojok Baca di Stasiun Jakarta Kota, Pengguna Bisa Baca Buku di KRL
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, M Kristi Endah Murni.
Artikel Terkait
Kabar Duka, Aktor Christian Oliver dan Putrinya Tewas Dalam Kecelakaan Pesawat
Ngantuk Selesaikan Tungsura, Petugas KPPS Kecelakaan dan Meninggal
Mahasiswa Asal Kanada Ini Pilih Pulang-Pergi Pakai Pesawat daripada Ngekos, Ini Alasannya!
Menko PMK Serahkan Klaim Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu
4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan