"Saya berharap Bawaslu bisa mengungkap motif, karena kedua terduga pelaku tidak mungkin melakukan tanpa adanya motif, di mana niat sudah ada, bahkan sudah melakukan, sekaligus ada pengakuan, tidak mungkin kalau tidak ada motif dibalik peristiwa penggelembungan suara itu," ujar Hamid.
Masih bersama Hamid, saya tidak meminta yang lain hanya motif yang saya tekankan untuk dibongkar kepada publik karena masyarakat masih banyak bertanya-tanya terkait dengan motif, pada intinya dari awal saya sudah ngomong bahwa motifnya hingga hari ini masih misteri.
"Cobalah keterangan resmi mungkin bisa rilis melalui media, terkait dengan motif, mengapa kedua pelaku sempat melakukan itu, kalaupun pidananya tidak memenuhi unsur dengan peristiwa itu tapi paling tidak dengan motif mungkin bisa memenuhi unsur," terangnya.
Hamid menegaskan, sekali lagi tidak mungkin terduga pelaku melakukan itu tanpa adanya tujuan atau motif tertentu, sehingga harapan kami motifnya dijelaskan kepada publik.
"Karena sudah terjadi peristiwa, juga ada pengakuan, bahkan juga bekerja sama antar lembaga yaitu PPK dan Panwascam, dan juga sempat menyebutkan nama Jatmiko," pungkasnya.
Artikel Terkait
Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya
Oknum Ketua PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya Dalam Penggelembungan Suara, Ini Kata Bawaslu dan KPU
Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Diduga Terlibat Penggelembungan Suara, DPC PKB: Ini Penjahat Konstitusi
Terkait dengan Penggelembungan Suara di Dapil Tiga, KPU dan Bawaslu Nganjuk Turun Gunung
Terkait Dua Oknum yang Diduga Terlibat dalam Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Terbitkan Surat Pemberhentian
Terkait Terbitnya Surat Pemberhentian Terhadap Dua Oknum Penyelenggara Pemilu, DPC PKB: Tidak Cukup dengan Nonaktif
Terbit Surat Pemberhentian Terhadap Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Kecamatan Kertosono, Exco Partai Buruh Nganjuk: Belum Puas
Peristiwa Dugaan Penggelembungan Suara Terus Menjadi Perhatian, Adi Wibowo Ahmad Ibrahim: Perbaiki Undang-undang Bawaslu