Perlu dicatat bahwa pernyataan Abraham Samad ini bersifat spekulatif dan didasarkan pada skenario hipotetis.
Namun demikian, kekhawatiran terhadap integritas putusan MK memang tidak dapat diabaikan, mengingat peran penting MK sebagai lembaga pengawas konstitusi yang memiliki kewenangan untuk menguji dan menetapkan keabsahan hukum.
Artikel Terkait
Kasad Jendral Maruli Tegaskan, TNI AD Konsisten dan Berkomitmen Lestarikan Alam Lingkungan
Otoli Zebua: Nusantara Awards 2024, Penghargaan Budaya yang Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual
PSU Kuala Lumpur: 62.217 Pemilih Akan Coblos Ulang pada 10 Maret 2024
Kalapas Samarinda Melalui Jajaran Hadiri Kegiatan Supervisi Layanan TI Kemenkumham
Wisata Bukit Gancik Selo Boyolali, Rasakan Healing Akhir Pekan Ditemani Pemandangan Alam yang Memesona di Atas Ketinggian