NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, memimpin langsung razia insidentil di blok perumahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jum'at malam (01/03/24).
Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kedamaian di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Ka.KPLP Jomboy dan Kasi Laksamana Kamtib Ambri, turut mendampingi Kalapas dalam razia tersebut.
Staf Pengamanan dan Petugas Keamanan Lapas Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan kamar perumahan yang sudah ditentukan.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti : 6 buah Sendok Besi, 2 unit pisau buatan, 1 buah gunting kuku, dan 7 buah korek api gas.
Barang-barang tersebut, kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dirusak.
Kalapas Japaham Sinaga mengatakan bahwa, razia insidentil ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone,” tegas Japaham.
Ia juga menghimbau kepada seluruh WBP, untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Baca Juga: LPP Sungguminasa Ikuti Penguatan Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan
“Jika kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman dan tertib.