NAWACITAPOST.COM - Kasus kematian seorang siswi SMK berinisial AZ, 17 tahun, di Kecamatan Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, terus menyita perhatian publik. Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Rabu, 13 Mei 2026, dan ditemukan meninggal dunia dua hari kemudian, Jumat, 15 Mei 2026 sore, di aliran sungai kecil yang berada di kawasan kebun.
Polres Nias memastikan perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Kepolisian menduga kuat terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa itu dan saat ini masih mendalami motif serta mencari pihak yang bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan sebelum menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
“Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan beberapa hari yang lalu kita yakin kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata AKP Soni Zalukhu, Sabtu, 30 Mei 2026 malam.
Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 22 saksi. Mereka terdiri atas teman sekolah korban, warga yang pertama kali menemukan jasad korban, serta sejumlah warga yang berada di sekitar jalur yang diduga dilalui korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: Forwaka Gunungsitoli Terbentuk, Ketua SMSI Ajak Insan Pers Jaga Kekompakan
“Dalam hal itu kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu teman sekolah dari korban, beberapa warga yang menemukan pertama jasad korban, dan juga warga lainnya yang berada di wilayah kampung yang dilintasi korban. Jadi saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 22 orang,” terangnya.
AKP Soni menegaskan, Polres Nias akan terus mendalami perkara tersebut hingga terang benderang. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar proses pengungkapan dapat berjalan maksimal.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini. Kita harus optimis akan terungkap. Mohon dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Peristiwa ini turut mendapat perhatian dari Ketua Forum Wartawan Kejaksaan atau Forwaka Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua. Ia menyebut kematian AZ sebagai duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi dunia pendidikan dan masyarakat Nias secara luas.
Menurut Bothaniman, korban merupakan seorang pelajar yang sedang menempuh pendidikan dan membangun harapan masa depan. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara serius, profesional, dan transparan.
Baca Juga: Forwaka Gunungsitoli Resmi Hadir, Bawa Pesan Profesionalisme Pers dan Kepedulian Sosial
“Kita semua harus tetap optimis dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian demi tegaknya keadilan,” ujarnya, Minggu, 31 Mei 2026 malam.
Bothaniman juga mengapresiasi langkah Polres Nias yang terus melakukan pendalaman, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, ia mengingatkan bahwa pengungkapan kasus seperti ini memerlukan dukungan masyarakat, terutama warga yang mengetahui informasi di sekitar lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Kasus Pembangunan RSU Pratama Nias Memanas, Direktur PT VCM Ditahan
Kasus RSU Pratama Nias Berlanjut, ROZ Ditahan Jaksa Penyidik
Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Proyek RSU Pratama Nias Senilai Rp38,5 Miliar
Praperadilan Tersangka Kasus RSU Pratama Nias Kandas, Penyidikan Kejari Gunungsitoli Tetap Berlanjut
Kejari Gunungsitoli Bantah Kabar Kasi Pidsus Diamankan Tim Kejagung