NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Jumat, (08/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan di Aula Lapasa Gunungtua dan diikuti seluruh pegawai dan 10 warga binaan dengan bekerja sama dengan Puskesmas Gunungtua.
Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, mengatakan kegiatan itu bagian dari komitmen dalam mewujudkan lapas yang bersih dan bebas peredaran narkoba.
Baca Juga: Lapas Tahuna dan Kelurahan Mahena Laksanakan Penandatanganan PKS
"Selain tes urine, hari ini kita juga melaksanakan apel bersama dan pembacaan ikrar pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar)," ujarnya dalam keterangan yang terima.
Setelah pelaksanaan ikrar, kata dia kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Ia mengatakan warga binaan juga diberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan mereka.
Ia berharap melalui penyuluhan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani masa pembinaan terlaksana dengan baik.
"Razia, tes urine, dan penyuluhan ini akan kita lakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap pelanggaran dalam lingkungan lapas,” ujarnya.
(Humas Lagunta)