NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuan, dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pembinaan warga binaan, menggandeng Pemerintah Kelurahan Mahena, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (8/5).
Bertempat di Kantor Kelurahan Mahena, Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Yosef Leonard Sihombing dengan Lurah Mahena, Evelyn Hana, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Desa Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Tahuna, Yosef Leonard Sihombing, menekankan pentingnya program kerja sama ini untuk pembinaan warga binaan. "Pentingnya pelaksanaan Desa Binaan Pemasyarakatan ini untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui kegiatan pembinaan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan warga binaan, serta penguatan hubungan antara masyarakat dan pemasyarakatan," tuturnya.
Ia juga menambahkan Kerja Sama ini menjadi langkah strategis agar program Desa Binaan bisa berjalan dengan lancar. "Melalui kerja sama ini juga kami berharap program ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini merupakan sarana untuk membangun kemandirian, kepedulian sosial, serta menciptakan lingkungan yang positif dan produktif," tambahnya.
Selaku Lurah Mahena, Evelyn Hana menyambut baik kerja sama ini. Kerja sama ini sangat positif untuk dilaksanakan dalam membina warga binaan melalui pendekatan yang membangun.
"Sebelumnya Lapas Tahuna telah bekerja sama dengan SMK 3 Mahena dalam pemanfaatan lahan tidur dan dengan adanya program desa binaan ini, sinergi dan dukungan semakin kuat dalam membangun dan pemberdayaan masyarakat serta dapat memberikan manfaat bagi warga Kelurahan Mahena," ungkapnya.
Baca Juga: Flores Timur Bangkit: Belenggu Darurat Dilepas, Era Pemulihan Dimulai!
Penandatanganan PKS ini bukan sekedar kerja sama administratif, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri dan produktif serta bermanfaat bagi lingkungan sosial.
(Humas Lapas Tahuna)