NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna laksanakan penggeledahan di kamar dan blok hunian Warga Binaan, Jumat (24/4) malam. Kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain empat mancis gas, satu pisau cukur kumis, dua gunting kuku, satu pinset, dan tiga paku.
Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Royanto Marbun, menyampaikan semua barang hasil penggeledahan akan disita dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. "Semua barang terlarang yang kami temukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas," tuturnya.
Baca Juga: HBP ke-62, Kanwil Ditjenpas Sumut Wujudkan Pelayanan Prima Lewat Sinergi, Apresiasi, dan Aksi Sosial
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Donald Maleke, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan.
"Kegiatan ini menunjukkan kesiapan jajaran pengamanan Lapas Tahuna dalam menjaga situasi Lapas tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari," tegasnya.
Terpisah, Kepala Lapas Tahuna, Yosef Leonard Sihombing, meminta terus memperkuat sistem pengamanan sekaligus menciptakan Lapas yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Forwaka Gunungsitoli Resmi Hadir, Bawa Pesan Profesionalisme Pers dan Kepedulian Sosial
"Sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan, kondisi Lapas harus dijaga agar tetap aman guna pelaksanaan pembinaan bisa berjalan dengan baik untuk membentuk pribadi Warga Binaan menjadi lebih baik dan bertanggung jawab
(Humas Lapas Tahuna)