Poin-Poin Utama UU PPRT
UU PPRT hadir dengan cakupan yang komprehensif untuk mengatur ekosistem kerja domestik yang selama ini berada di "wilayah abu-abu". Berikut adalah beberapa materi muatan krusial yang diatur dalam undang-undang baru tersebut:
Baca Juga: Fajar Baru Kemewahan: Menyingkap Tabir Hunian Masa Depan di Jantung Koridor Timur
- Hubungan Kerja: Berdasarkan kesepakatan atau perjanjian kerja yang jelas antara PRT dan Majikan.
- Hak & Kewajiban: Pengaturan hak PRT, kewajiban pemberi kerja, serta tanggung jawab Perusahaan Penempatan PRT (P3RT).
- Peningkatan Kompetensi: Penyelenggaraan pelatihan vokasi bagi calon PRT dan PRT aktif.
- Legalitas Lembaga: Pengaturan ketat mengenai perizinan berusaha bagi P3RT.
- Perlindungan Sosial: Jaminan perlindungan dan mekanisme penyelesaian perselisihan kerja.
- Pengawasan: Peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam pembinaan dan pengawasan di lapangan.
Langkah ke Depan
Dengan disahkannya UU ini, pemerintah diharapkan segera menyusun peraturan turunan agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif. Pengesahan ini diharapkan mampu meningkatkan martabat pekerja rumah tangga sebagai bagian dari tenaga kerja formal yang terlindungi oleh negara, sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga yang mempekerjakan mereka.
Artikel Terkait
Rayakan Milad ke 24, Warga PSHT Ranting Patianrowo Ramaikan Media Sosial
Ekspansi Properti Modern: Ciputri Properti Hadirkan Tiga Hunian Strategis di Kawasan Penyangga Jakarta
Menuju Era Society 5.0 yang Inklusif: Kemnaker Desak Dunia Usaha Buka Pintu Bagi Pekerja Lansia
Gebrakan Ciputri Properti: Promo Double Discount hingga Hadiah Langsung Brankas Baluse
Laju Digital Tak Terbendung: Kemnaker Gandeng TikTok Bidik 100.000 Talenta Baru Lewat Program BISA