Jumat, 5 Juni 2026

Pangkat Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo Subianto: Penghargaan Prestasi atau Transaksi Politik?

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 28 Februari 2024 | 15:11 WIB
Jokowi berikan penghargaan jenderal bintang 4 ke Prabowo (Foto: dok)
Jokowi berikan penghargaan jenderal bintang 4 ke Prabowo (Foto: dok)

NAWACITAPOST.COM - Kontroversi muncul seiring dengan pemberian pangkat Jenderal bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyuarakan pandangan bahwa ada transaksi politik di balik keputusan tersebut.

Menurut Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, pemberian pangkat kehormatan tersebut diduga menjadi bagian dari upaya untuk mengalihkan perhatian dari keterlibatan Prabowo dalam peristiwa-peristiwa kontroversial yang terjadi pada tahun 1998. 

Dimas menyoroti masa lalu Prabowo yang mencakup kasus-kasus penculikan dan pengunduran dirinya dari dinas kemiliteran atas tuduhan pelanggaran.

Baca Juga: Profil Park Young Gwang, Menantu Helmy Yahya yang Memeluk Agama Islam

"Salah satu cara untuk mengaburkan beban dan juga mengaburkan tanggung jawab dari Prabowo Subianto yang harusnya masih menunggu proses pengadilan terkait dengan peristiwa yang terjadi di 98," ujar Dimas saat dihubungi awak media, Rabu (28/2/2024).

Dimas juga menyatakan bahwa banyak prajurit dan jenderal di TNI yang lebih layak menerima penghargaan tersebut daripada Prabowo.

Pendapat ini diperkuat dengan pandangan bahwa pemberian pangkat kehormatan untuk Prabowo dianggap sebagai sebuah anomali dan tidak konsisten dengan putusan institusi terdahulu.

Baca Juga: Kepala Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Jakarta 

"Kami melihat ini sebagai suatu anomali atau ketidakwajaran," ucap Dimas.

Namun, Jokowi menyanggah anggapan bahwa pemberian pangkat tersebut merupakan bagian dari transaksi politik. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak terkait dengan pemilu dan merupakan hal biasa yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Jokowi, penghargaan tersebut telah melalui proses verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta didasarkan pada kontribusi Prabowo dalam bidang pertahanan yang dianggap luar biasa.

Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan ATENSI untuk Lansia Sebatangkara di Kabupaten Bogor

Meskipun demikian, kontroversi terus berkembang di masyarakat, dengan pandangan yang berbeda-beda mengenai motif di balik pemberian pangkat tersebut.

Sebagian percaya bahwa itu adalah pengakuan atas prestasi Prabowo, sementara yang lain mempertanyakan integritas dari keputusan tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini