NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan program integrasi dan penetapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai tamping. Sabtu, 18 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang Lapas Gunungsitoli dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) dan Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) selaku Ketua Tim TPP.
Sidang TPP turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Kepala Sub Seksi Registrasi, Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Regbimkemas).
Selanjutnya, Kepala Sub Seksi Keperawatan, Kepala Sub Seksi Keamanan, Kepala Regu Pengamanan (Karupam), serta staf terkait. Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan untuk memastikan proses penilaian berjalan secara objektif dan komprehensif.
Dalam pelaksanaannya, Tim TPP melakukan penilaian terhadap WBP yang diusulkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administratif, perilaku selama menjalani masa pidana, keaktifan mengikuti program pembinaan, hingga faktor keamanan dan ketertiban.
Ketua Tim TPP menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian penting dalam proses pembinaan serta pemberian hak kepada WBP secara tepat dan bertanggung jawab.
Baca Juga: GEGER! Jusuf Kalla Buka Kartu: Bongkar Masa Lalu Jokowi hingga Tudingan Skenario Ijazah
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang optimal serta memastikan setiap WBP memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, WBP yang diusulkan integrasi maupun sebagai tamping dapat terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif dan mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
(Humas Lagusit)