NAWACITAPOST.COM — Di balik pendar lampu akuarium yang tenang dan liukan sirip ikan cupang yang memikat, tersimpan rahasia gelap yang meracuni generasi bangsa.
Kamis sore (16/4/2026), sebuah toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, berubah menjadi panggung drama penggerebekan yang mencekam setelah kedok "bisnis akuatik" tersebut hancur di tangan aparat kepolisian.
Detik-Detik Penyerbuan: Operasi Kilat 110
Waktu menunjukkan pukul 16.03 WIB ketika sebuah sinyal darurat memecah ketenangan di ruang operator Layanan 110 Polres Metro Jakarta Pusat. Seorang warga, yang muak dengan aktivitas mencurigakan di balik etalase kaca, memberikan informasi krusial.
Hanya dalam hitungan menit, instruksi tegas dijatuhkan. Tim Reskrim Polsek Metro Gambir di bawah komando Ipda Bambang Nugroho bergerak bak bayangan. Tanpa sirene yang meraung agar tak memicu kepanikan atau pelarian, petugas menyergap lokasi yang selama ini dikenal warga hanya sebagai tempat jual-beli ikan hias.
Modus "Ikan Cupang" yang Menipu Mata
Siapa sangka, di antara deretan toples kaca berisi ikan cupang, terselip maut dalam bentuk kemasan perak dan kuning. Tersangka berinisial JH (22) tak berkutik saat petugas merangsek masuk dan membongkar tempat penyimpanan rahasianya.
Bukan makanan ikan yang ditemukan, melainkan tumpukan obat keras Daftar G yang diedarkan secara ilegal. Dalam penggeledahan yang teliti, polisi berhasil menyita "amunisi" perusak syaraf dalam jumlah yang mengerikan:
- Tramadol
- Trihexyphenidyl
- Eximer
- Total Barang Bukti: 592 butir pil maut.
Pernyataan Tegas Sang Kombes
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah pukulan telak bagi para pengedar yang mencoba bersembunyi di balik usaha mikro.
Baca Juga: Tepat Janji! Proyek Pengaspalan Komplek Kayuringin Timur Rampung Dikerjakan
"Ini bukan sekadar penangkapan, ini adalah pesan kuat! Layanan 110 adalah mata dan telinga kami. Saat masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi nyata. Kami tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun di Jakarta Pusat menjadi surga bagi peredaran obat terlarang," tegas Kombes Reynold
Memburu Sang "Arsitek" di Balik Layar
Kini, pemuda berinisial JH harus rela menukar kebebasannya dengan jeruji besi Polsek Metro Gambir. Namun, polisi tidak berhenti di situ. Aroma jaringan yang lebih besar mulai tercium.