Minggu, 19 Juli 2026

Diversi Berhasil! PK Bapas Muara Teweh Upayakan Perkara Anak Selesai secara Kekeluargaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 2 April 2026 | 18:42 WIB
PK Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Diversi Perkara Anak
PK Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Diversi Perkara Anak

NAWACITAPOST.COM - Upaya penyelesaian perkara anak melalui pendekatan keadilan restoratif kembali membuahkan hasil. Proses diversi yang difasilitasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh dinyatakan berhasil setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Kamis, 2 April 2026.

Diversi merupakan proses pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, serta menghindarkan anak dari dampak negatif proses peradilan.

Baca Juga: Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan

Dalam proses yang berlangsung secara musyawarah tersebut, dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan, pihak kepolisian, korban, pelaku anak beserta orang tua/wali, serta tokoh masyarakat setempat. Seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan harapannya masing-masing.

Hasil dari proses diversi tersebut menghasilkan kesepakatan damai, di mana anak mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sementara itu, pihak korban telah menerima permohonan maaf dan sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan akan tetap melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap anak guna memastikan kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Desa Lubuk Soting Sambangi Kantor PT Agrinas, Terkait Pengelolaan Kebun Eks PT Torus Ganda Kebun Tambusai Timur

Dengan keberhasilan ini, diharapkan semakin banyak perkara anak yang dapat diselesaikan melalui pendekatan humanis dan berkeadilan, serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini