Kamis, 4 Juni 2026

Antisipasi Panic Buying, DPR RI Desak Pemerintah Perjelas Cadangan BBM Nasional

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 11 Maret 2026 | 15:17 WIB
Ilustrasi DPR Desak Pemerintah Perjelas Cadangan BBM Nasional untuk Antisipasi Panic Buying (Ai)
Ilustrasi DPR Desak Pemerintah Perjelas Cadangan BBM Nasional untuk Antisipasi Panic Buying (Ai)

NAWACITAPOST.COM — Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, memberikan peringatan keras kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas distribusi dan kepercayaan publik menyusul munculnya kekhawatiran masyarakat terkait ketahanan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

Hal ini merespons pernyataan resmi pemerintah yang menyebutkan bahwa cadangan operasional BBM saat ini berada pada kisaran 21 hingga 25 hari.

Politisi dari Fraksi PKS ini menilai bahwa penyampaian informasi yang tidak utuh berisiko memicu salah tafsir di tengah masyarakat, yang pada gilirannya dapat menyebabkan fenomena panic buying atau pembelian panik di berbagai daerah.

Meluruskan Miskonsepsi Cadangan Operasional

Nevi menekankan bahwa istilah "cadangan 21 hari" sering kali disalahartikan oleh orang awam sebagai sisa waktu sebelum pasokan benar-benar habis total. Padahal, angka tersebut merujuk pada kapasitas cadangan operasional yang tersimpan di tangki penyimpanan nasional dalam kondisi dinamis (terus berputar).

Baca Juga: Krisis Energi Global, Thailand Wajibkan WFH Bagi ASN, Filipina Pangkas Hari Kerja

"Ketika masyarakat mendengar bahwa stok BBM hanya tersedia untuk sekitar tiga minggu, sebagian orang langsung menganggap akan terjadi kelangkaan. Padahal yang dimaksud adalah kapasitas cadangan operasional, bukan berarti pasokan akan habis dalam waktu tersebut," ujar Nevi dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Bahaya Artificial Scarcity dan Psikologi Massa

Legislator asal Sumatra Barat ini menjelaskan bahwa panic buying biasanya dipicu oleh tiga faktor utama: ketidakpastian informasi, psikologi massa, dan sentimen geopolitik global.

Eskalasi konflik internasional saat ini diakui menambah beban psikologis masyarakat terhadap stabilitas energi dunia.

Nevi memperingatkan bahwa perilaku menimbun BBM justru akan menciptakan kelangkaan buatan (artificial scarcity). Kondisi ini tidak hanya merusak sistem distribusi nasional, tetapi juga berpotensi memicu lonjakan harga tidak wajar di tingkat pengecer.

Perbandingan Cadangan Energi Strategis (SPR) Global

Dalam kesempatan tersebut, Nevi juga memberikan catatan kritis mengenai ketahanan energi jangka panjang Indonesia. Ia menyoroti bahwa kapasitas cadangan Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.

Baca Juga: Digitalisasi dan Airportpreneurship Jadi Kunci, Menhub Serukan Transformasi Radikal Sektor Penerbangan

Adapun Negara/Wilayah dengan Estimasi Ketahanan Cadangan BBM:

  • Jepang: 254 Hari
  • Amerika Serikat: 90 – 120 Hari
  • Uni Eropa & China: Minimal 90 Hari
  • Indonesia: 21 – 25 Hari

Rekomendasi Strategis bagi Pemerintah

Guna meredam gejolak dan memperkuat kedaulatan energi, Nevi Zuairina mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Penguatan Komunikasi Publik: Menyampaikan data stok secara transparan, cepat, dan mudah dipahami agar tidak muncul ruang bagi spekulasi negatif.
  2. Pengawasan Ketat Distribusi: Memastikan kelancaran pasokan dari kilang ke depo hingga ke SPBU di seluruh pelosok tanah air untuk mencegah antrean panjang.
  3. Tindak Tegas Spekulan: Memperketat pengawasan terhadap potensi penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.
  4. Investasi Infrastruktur Energi: Menjadikan pembangunan tangki penyimpanan raksasa sebagai agenda prioritas jangka panjang guna meningkatkan Strategic Petroleum Reserve (SPR) Indonesia.

Baca Juga: Targetkan Operasional Normal dalam Sepekan, Pemprov DKI Percepat Penanganan Longsor TPST Bantargebang

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini