NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Kembali Satuan Tugas (Satgas)! Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi memasang segel dan plang pencabutan izin di area perkebunan PT Sumatra Sylva Lestari (SSL), Sektor Pasir Pengaraian, yang berada di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Yang mana Penertiban tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 5 Tahun 2025 yang dibentuk untuk menertibkan kegiatan perkebunan, pertambangan, dan industri yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan hutan.
Pemasangan Plang Satgas PKH Pencabutan Izin PT SSL merupakan yang ditanam kayu Akasia Di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu ini bagian dari penegakan hukum untuk memastikan penghentian aktivitas ilegal.
Baca Juga : pelantikan-pengurus-himpaudi- rokan-hulu-2026-2030-bunda- paud-tekankan-layanan- berkualitas-dan-ramah-anak
"Terkait pemasangan Plang Dicabut izin tersebut, saya selaku kepala Desa Batas sudah turun langsung dilapangan," kata Kades Batas Hablum Tambusai
Terkait dengan hal ini, masyarakat melalui Pengurus Koperasi Petani Siang Sakti (Koptan - SS) Desa Batas, Kecamatan Tambusai, meminta Pemerintah Pusat, Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu, segera merealisasikan Tuntutan Pengembalian Lahan yang dikuasai oleh PT. SSL tersebut.
Kami sudah menyurati Presiden dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, untuk mengembalikan dan menyerahkan Lahan tersebut yang sudah dikelola sejak Tahun 1986.
Baca Juga : wabup-rokan-hulu- syafaruddin-poti-pantau- langsung-kebakaran-puluhan- rumah-di-pasar-desa-pekan- tebih
Lanjut Mintareja, S.Fil, pihaknya Pengurus Koperesi bersama Pemdes dan Tokoh Masyarakat sudah mendatangi langsung kantor Kementerian Kehutanan dan menyerahkan berkas surat bukti, bahwa lahan PT SSL Sektor Pasir Pengaraian tersebut, sudah harus diserahkan kepada masyarakat.
Masyarakat sudah letih & terkesan diabaikan, karena perjuangan masyarakat sudah sejak 29 tahun yang lalu, pada tahun 1996 dan sementara itu sudah dijawab oleh Kementerian Kehutanan dan Perkebunan pada tahun 1999 saat itu.
"Kami juga sudah menyerahkan surat bukti kepada Bapak Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, meminta untuk menyerahkan lahan yang di sudah di plang cabut Izin oleh Satgas PKH belum lama ini kepada kami masyarakat Koptan SS Desa Batas," Kata Ketua Koptan SS Desa Batas, Kecamatan Tambusai Minta Reza, S.Pil kepada nawacitapost.com, Kamis (12/2/2026).
"Yang mana PT SSL ini, sebelumnya PT RSL, Inhutani dibawah naungan RGM Groub, hingga saat ini merupakan Tanaman Hutan Industri Kayu Akasia dengan Luas 295. 25 hektar," kata Ketua Koptan SS Desa Batas lagi.
Sementara itu, Humas PT SSL Sektor Pasir Pengaraian Asmika Sembiring yang dikonfirmasi oleh media ini, sayangnya belum lagi dijawab.
Artikel Terkait
Didampingi Komisi II DPRD Rohul, Dirjen PHL KLHLRI Terima Pengaduan Koptan SS Desa Batas Atas Maslah Lahan Kayu Akasia PT SSL
RDP Lahan Koptan SS Desa Batas Di PT. SSL Tertutup, Masyarakat Minta Alih Fungsi Akasia Menjadi Kelapa Sawit
Buah Kelapa Sawit Kebun PT Torus Ganda, Diduga Dijual Ke PKS Lain, Kerugian Miliaran Rupiah, Satgas PKH Pada Kemana Ini !
Satu Orang Masyarakat Tewas Di Rohul, Duga'an Permasalahan Penertiban Kawasan Hutan Satgas PKH Yang Diambil Alih PT Agrinas Palma Nusantara