NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh secara resmi membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2026.
Pembentukan tim ini merupakan langkah awal dalam komitmen Bapas Muara Teweh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Senin, 12 Januari 2026.
Tim ZI ini terdiri dari unsur pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, serta pegawai pelaksana yang bertugas di berbagai bidang. Mereka akan bertanggung jawab menyusun rencana aksi, mengawal pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi terhadap enam area perubahan reformasi birokrasi sesuai dengan pedoman Kemenpan RB.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Ikuti Apel Pagi Bersama Awal Tahun 2026 Secara Virtual
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar target administratif, melainkan budaya kerja yang harus tertanam dalam keseharian seluruh jajaran.
“Komitmen menuju WBK harus dimulai dari kesadaran individu untuk melayani dengan jujur, profesional, dan tanpa kompromi terhadap integritas. Ini bukan hanya pekerjaan tim ZI, tapi tanggung jawab seluruh pegawai,” ujarnya.
Dengan terbentuknya tim ini, Bapas Muara Teweh siap memulai tahapan pembangunan ZI secara sistematis, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, dan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi.
Harapannya, predikat WBK dapat diraih dan menjadi motivasi untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang.
(Humas Bapas Muara Teweh)