Ini Isi Petisinya
1. Bahwa untuk mencegah terjadinya perpecahan dan/atau untuk menjaga keutuhan dalam berbangsa dan bernegara serta tidak menimbulkan kerusakan yang semakin parah dalam sistem ketatanegaraan, menghentikan atau setidaknya menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang berkelanjutan, KAMI MENDESAK Presiden Joko Widodo untuk secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Soft Launching MPP Gowa, Imigrasi Akan Ikut Berikan Layanan keimigrasian Pada Pelayanan MPP
2. Apabila Presiden Joko Widodo mengindahkan poin 1 di atas, maka KAMI MENDESAK kepada DPR RI untuk mengajukan Hak Angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara oleh Presiden demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.
3. Dengan mempertimbangkan kezurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), KAMI MENUNTUT pembatalan hasil Pilpres 2024 dan melaksanakan Pemilihan Presiden ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara Pemilu, karena sudah terbukti bertindak tidak transparan, tidak profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.
4. Dengan mempertimbangkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di mana pencalonan Sdr. Gibran Rakabuming Raka cacat etika, cacat moral, cacat prosedur dan ada benturan kepentingan (conflict of interest)
Baca Juga: Wisata Curug Batu Blek Tasikmalaya, Menikmati Keindahan Alam dengan Kesegaran Gemercik Air Terjun
5.KAMI MENDESAK agar Sdr. Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan mengikuti Pilpres ulangan yang akan diselenggarakan.
6. KAMI MENDESAK kepada Pimpinan TNI-Polri untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi dengan tetap tegak lurus menjaga netralitasnya, dan tidak membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk masuk dalam pusaran politik praktis.
KAMI MEMINTA kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi ancaman konflik horisontal, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara.
Jakarta, 24 Februari 2024
Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi. ****
Artikel Terkait
Kabag Program Dan Humas Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
Destinasi Wisata Bukit Puji Ningrum Tasikmalaya, Nikmati Pesona Alam di Atas Awan hingga Spot Foto Instagramable
Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan Pemda Gowa Teken MoU Penyelenggaraan Pelayanan Publik