Jumat, 5 Juni 2026

Petisi FPRD: Pilpres Curang TSM, Jokowi Diminta Mengundurkan Diri

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 26 Februari 2024 | 21:55 WIB
Eks KSAU pimpin petisi  (Foto: dok Nawacitapost)
Eks KSAU pimpin petisi (Foto: dok Nawacitapost)

NAWACITAPOST.COM - Sebuah kelompok yang dikenal sebagai Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD), yang terdiri dari sejumlah mantan jenderal TNI-Polri, akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat, telah mengeluarkan petisi menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Petisi ini mengecam dugaan kecurangan yang disebut sebagai Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, sebagai perwakilan FPRD, menegaskan pandangan kelompok tersebut dalam konferensi yang diselenggarakan di Ruang Janur Sari, Kelapa Gading Sport Center, Jakarta Utara pada Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Destinasi Wisata Bukit Puji Ningrum Tasikmalaya, Nikmati Pesona Alam di Atas Awan hingga Spot Foto Instagramable

Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan intervensi terhadap lembaga-lembaga kunci seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Agus menyatakan bahwa kecurangan mencakup ketidaknetralan presiden serta penggunaan aparat negara untuk kepentingan politik tertentu.

FPRD juga mencatat adanya indikasi pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa demi mencapai tujuan politik tertentu.

Baca Juga: Kabag Program Dan Humas Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian

Selain itu, mereka menyoroti intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat oleh aparat penegak hukum, politisasi bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT), serta dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye.

Menanggapi hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap serta peringatan dari Bawaslu, Agus menyatakan bahwa Keputusan DKPP menunjukkan ketidaknetralan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Dampak dari dugaan kecurangan tersebut telah memicu kritikan dari berbagai kalangan, termasuk guru besar, pakar, tokoh bangsa, akademisi, dan demonstran masyarakat. Mereka menolak hasil Pemilu, terutama terkait Pilpres 2024, dengan kekhawatiran akan munculnya konflik akibat ketidakpuasan atas proses tersebut.

Baca Juga: Soft Launching MPP Gowa, Imigrasi Akan Ikut Berikan Layanan keimigrasian Pada Pelayanan MPP

Meskipun demikian, Agus Supriatna mengecam sikap Presiden Joko Widodo yang dinilainya sebagai sikap yang tampaknya membiarkan dan mengabaikan berbagai dugaan kecurangan tersebut.

Petisi ini mencerminkan kekhawatiran serius terhadap integritas proses demokratis di Indonesia dan menyerukan tindakan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan kepercayaan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini