Jumat, 17 Juli 2026

Pemkab Nias Barat Tekankan Kolaborasi OPD: “Hentikan Ego Sektoral dalam Pengelolaan Data”

Photo Author
Yohanes Giawa, Nawacita Post
- Selasa, 16 Desember 2025 | 17:10 WIB
Rapat Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Nias Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Aekhula, Kantor Bupati Nias Barat
Rapat Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Nias Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Aekhula, Kantor Bupati Nias Barat

NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola data statistik sektoral sebagai pijakan perencanaan, penganggaran, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Nias Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Aekhula, Kantor Bupati Nias Barat, Selasa (16/12/2025).

Rapat dibuka oleh Asisten II Setda Nias Barat, Asaria Harefa, S.IP., M.M., mewakili Bupati Nias Barat. Ia menekankan bahwa kualitas data menentukan kualitas kebijakan.

“Pemerintah daerah membutuhkan data yang valid, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa data yang berkualitas, perencanaan pembangunan akan lemah, dan kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran,” tegas Asaria Harefa dalam arahannya.

Menurutnya, penguatan statistik sektoral tidak cukup berhenti pada pengumpulan angka, tetapi harus memastikan prosesnya tertib, mulai dari definisi indikator, metode pengumpulan, hingga pemutakhiran dan validasi.

“Karena itu, saya minta setiap OPD memastikan data sektoralnya dikelola dengan standar yang sama, diperbarui secara berkala, serta didukung metadata yang jelas agar bisa digunakan lintas sektor,” lanjutnya.

Baca Juga: Universitas Nias Wisuda 865 Lulusan, Plt. Rektor: Ini Tonggak Kampus Terus Bertumbuh

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nias Barat melalui Supriyadi Hia, S.ST., M.Stat. menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting untuk memperkuat sinergi OPD dalam kerangka Satu Data Indonesia.

“Satu Data Indonesia menuntut kita bekerja dengan prinsip yang sama: satu standar data, satu metadata, dan satu kode referensi. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi memastikan data yang dihasilkan OPD bisa dibandingkan, diintegrasikan, dan dipakai sebagai rujukan resmi,” ujar Supriyadi Hia.

Dalam rapat tersebut ditegaskan pembagian peran dalam pengelolaan data daerah, BPS sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai wali data, Bappelitbang/Bappeda sebagai sekretariat Satu Data, dan OPD sebagai produsen data sektoral. Penegasan ini diharapkan memperjelas tanggung jawab dan mempercepat perbaikan kualitas data di masing-masing sektor.

Pemkab Nias Barat juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan BPS dalam pembinaan statistik sektoral, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sosial. Pemerintah daerah berharap pola pendampingan tersebut terus diperluas dan diikuti dengan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Baca Juga: Ka. LLDIKTI Sumut di Wisuda UNIAS: “Tidak Ditemukan di PDDikti” Bukan Bukti Ijazah Tidak Sah

“Kita harus meninggalkan ego sektoral. Data adalah milik pemerintah daerah dan milik publik, bukan milik satu unit kerja. Jika semua OPD membuka ruang kolaborasi, kualitas data kita akan naik dan manfaatnya langsung terasa dalam program pembangunan,” kata Asaria Harefa.

Sebagai tindak lanjut, rapat mendorong OPD untuk menertibkan indikator prioritas, memperkuat kelengkapan metadata, serta memastikan kesesuaian kode referensi sesuai pedoman yang berlaku, agar data sektoral dapat menjadi rujukan bersama dalam dokumen perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemkab Nias Barat menegaskan bahwa data dan statistik akan terus ditempatkan sebagai dasar utama pembangunan, guna mendukung terwujudnya Nias Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(Yogi)

Editor: Yohanes Giawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini