Kamis, 4 Juni 2026

Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tuntutan Hak Angket di DPR, Ini Pernyataan Surya Paloh

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 25 Februari 2024 | 20:43 WIB
Surya Paloh (Foto: youtube MetroTV)
Surya Paloh (Foto: youtube MetroTV)

NAWACITAPOST.COM - Pemilu 2024 baru saja berlalu, namun polemik terkait dugaan kecurangan telah mencuat ke permukaan.

Ketiga pemimpin partai, NasDem, PKB, dan PKS, dengan tegas menyatakan dukungan terhadap usulan hak angket DPR untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan tersebut.

Koalisi pengusung Capres Anies-Muhaimin turut sepakat dengan wacana Capres 03, Ganjar Pranowo, untuk melakukan penyelidikan melalui hak angket di DPR terkait kebobrokan yang mungkin terjadi dalam pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga: Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ajarkan Narapidana Baca Tulis Hitung

Dikutip dari youtube Channel MetroTV, menyikapi hal ini, Koalisi Perubahan menunggu peran PDIP sebagai "lokomotif" hak angket di DPR.

Mereka menegaskan bahwa upaya ini tidak sekadar tentang kemenangan atau kekalahan dalam Pilpres, tetapi mengenai keberlangsungan demokrasi yang bermartabat serta menjunjung tinggi etika dan kewarasan bernegara.

Surya Paloh, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa inisiasi hak angket ini adalah hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai.

Baca Juga: Pesona Eksotis Pulau Sapudi di Sumenep, Spot Wisata Unik Dengan Panorama Padang Lamun Yang Memikat Hati

Meskipun ada perbedaan pendapat dalam demokrasi, sikap untuk mendukung proses pengusutan ini haruslah jelas.

"Pendukung mas Anies dan Cak Imin, dalam koalisi perubahan jelaslah. Memberikan support, memberikan dukungan, prosesnya bagaimana, biarkanlah mengalir saja," ujar Paloh.

Dia juga berharap proses ini tidak akan berlarut-larut, dan memberikan kepercayaan kepada Megawati Soekarnoputri untuk mengambil langkah yang tepat sesuai dengan keadaan yang kondusif.

Baca Juga: Imigrasi Balikpapan Jalin Sinergi Pada Coffee Morning DJBC Kalbagtim 2024

Dengan demikian, upaya untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 melalui hak angket di DPR bukan hanya sekadar permusuhan politik atau pemakzulan presiden, tetapi lebih pada menjaga integritas demokrasi dan menghormati prinsip-prinsip konstitusional yang menjadi pondasi negara ini.

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini