NAWACITAPOST.COM - Kasus perundungan yang diduga melibatkan seorang siswa di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, telah menggugah perhatian publik. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, mengambil inisiatif untuk menyuarakan keprihatinan dan memberikan solusi terhadap fenomena yang kerap tersembunyi ini.
Menurut Kak Seto, perundungan adalah seperti gunung es: terkadang tidak terlihat di permukaan, namun dapat memiliki dampak yang serius di bawahnya. Fenomena ini, katanya, telah menjadi bagian dari realitas di banyak tempat di Indonesia. Namun, upaya untuk membuka percakapan tentang perundungan harus lebih ditingkatkan.
"Semua guru maupun orang tua peduli pada masalah perundungan yang masih sering terjadi tapi terkadang tidak muncul sehingga penting menjalin komunikasi yang efektif kepada putra-putrinya dan para guru juga kepada murid," ungkap Kak Seto.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Usulan Hak Angket Pilpres 2024 Bukan Gertakan Politik
Pentingnya komunikasi yang efektif antara orang tua, guru, dan anak menjadi fokus utama dalam upaya mencegah dan mengatasi perundungan. Kak Seto menekankan perlunya pendekatan emosional yang lebih dalam terhadap anak-anak, di samping perhatian terhadap prestasi akademik mereka.
"Pendekatan emosional, tapi tidak hanya target akademik saja, tapi juga masalah-masalah apa, kekecewaannya berbagai hal-hal yang lain yang menyangkut emosi anak," jelasnya.
Selain itu, Kak Seto juga mengingatkan bahwa memberikan harapan yang berlebihan terhadap prestasi akademik anak-anak dapat mengabaikan aspek-aspek emosional dan psikologis mereka. Orang tua perlu memperhatikan segala aspek kehidupan anak, bukan hanya sekadar pencapaian dalam bidang akademik.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Garut
Sebelumnya, kasus perundungan di Binus School Serpong mencuat ke permukaan lewat media sosial setelah tersebarnya laporan tentang tindakan kekerasan terhadap seorang siswa. Hal ini menjadi pemicu untuk kembali mengingatkan pentingnya upaya bersama dalam mencegah dan menanggulangi perundungan di lingkungan sekolah.
Melalui panggilan untuk perhatian bersama dari Kak Seto dan berbagai pihak yang peduli dengan kesejahteraan anak-anak, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka dan proaktif dalam menangani kasus-kasus perundungan, serta membangun lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua anak di Indonesia.
Artikel Terkait
Monev Terkait Desa Atau Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten HSU, Kemenkumham Kalsel Lakukan Audiensi
Resmi Comeback, TWICE Pecahkan Ekspektasi dengan Spektakulernya MV One Spark!
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Garut
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Raih Penghargaan Terbaik II
10 Artis Ini Gagal Lolos sebagai Anggota DPR RI, Nomor 5 Sampai 9 Punya Suara Tinggi Tapi Sia-sia
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Koordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Subang