Demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu, Lapas Siborongborong berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai arahan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut.
Pelaksanaan Pemilu di Rutan Negara merupakan penegasan komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi, memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi.
Hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa, merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan.
(Humas Lasibor)