NAWACITAPOST.COM - Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan aksi sosial membersihkan lingkungan Masjid Darul Aman Muara Teweh. Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Bapas Peduli 2025 yang diluncurkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Selasa, 11 November 2025.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M Ading Saidhy, menyatakan bahwa aksi sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran klien pemasyarakatan akan pentingnya memberikan kontribusi kepada masyarakat. "Kami ingin menunjukkan bahwa klien pemasyarakatan juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan bukan hanya menjadi beban," ujar Ading.
Aksi sosial ini juga merupakan persiapan untuk implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara yang akan berlaku pada 2026. "Kami siap mendukung penerapan pidana alternatif ini dan memberikan kesempatan kepada klien pemasyarakatan untuk reintegrasi dengan masyarakat," tambah Ading.
Baca Juga: Mengenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Muara Teweh laksanakan kegiatan kebersihan lingkungan Masjid Darul Aman, termasuk membersihkan taman, fasilitas umum, dan area sekitar masjid. Aksi ini juga diikuti oleh petugas Bapas.
Dengan aksi sosial ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan kesempatan kepada klien pemasyarakatan untuk reintegrasi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)