Jakarta, NAWACITA- Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penilaian kotamadya Medan sebagai kota terkotor dalam kategori kota metropolitan dari 10 kota terkotor se Indonesia.
Hal ini disampaikan Rosa Vivien Ratnawati Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK yang menyebut kota medan mendapat nilai paling rendah pada saat penilaian program Adipura periode 2017-2018.
"(Kota terkotor mendapat) Penilaian paling rendah antar kota-kota Adipura yang kita nilai, kan ada 300 sekian kota yang kita nilai, dan itu adalah kota yang jelek," kata Rosa usai acara Penganugerahan Adipura dan Green Leadership Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di kantor KLHK, Jakarta, Senin (14/1).
Dikatakan Rosa, bahwa ada beberapa kategori yang dikelompokkan dalam penilaian kota terkotor tersebut sehingga memunculkan nama dari 10 kota yang dianggap penilaian paling rendah dalam hal kebersihan.
“Kota terkotor itu kota metropolitan yaitu Kota Medan; kota besar itu Bandar Lampung dan Manado; kota sedang Sorong, Kupang, dan Palu; kota kecil kebetulan berada di wilayah timur semua, yaitu Waykabubak (Sumba Barat), Waisai (Raja Ampat, Papua Barat), Ruteng (Manggarai, NTT), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada, NTT),” kata dia.
Adapun penilaian yang dilakukan mulai dari penilaian fisik, tempat pemrosesan akhir (TPA), komitmen dan anggaran kurang, serta partisipasi publik yang minim.
Misalnya saja kata Rosa, kota yang memiliki nilai terendah ini disebabkan karena membuang sampah terbuka dan tidak melaksanakan kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Padahal, kata Rosa, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa tempat pemrosesan akhir (TPA) menggunakan sistem lahan urug saniter (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan urug terkendali (controlled landfill).
Rosa berharap kota-kota yang masih mendapatkan penilaian rendah untuk memperbaiki diri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Kita di KLHK akan siap mendampingi saat program penilaian Adipura dilaksanakan untuk tahun mendatang,’ ucapnya.
(Red: Faiz, sumber Ant-CNN)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 5 Juni 2026 | 18:25 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 18:20 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 18:15 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 18:11 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 19:20 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 19:15 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 17:59 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 17:54 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:29 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:18 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:13 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:08 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:56 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:52 WIB