NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh turut berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Publik Pembahasan Rekomendasi Kebijakan dalam rangka penyusunan Naskah Pra-Kebijakan untuk Rancangan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022 tentang Bentuk dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan terhadap Anak. Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Strategi Kebijakan, Jamaruli Manihuruk, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antarunit kerja dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak.
Beliau menegaskan bahwa penyusunan kebijakan ini diharapkan mampu menghasilkan aturan pelaksanaan yang adaptif, implementatif, dan sesuai dengan semangat restorative justice.
Baca Juga: Brankas Baluse jadi Hadiah ke Konsumen Ciputri Properti karena value
Diskusi publik ini menjadi wadah strategis bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta masukan dari pelaksanaan sistem peradilan pidana anak di lapangan.
Perwakilan dari Bapas Muara Teweh turut aktif memberikan pandangan terkait peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses pendampingan, pembinaan, dan pelaksanaan tindakan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Kepala Bapas Muara Teweh menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen Bapas untuk terus mendukung kebijakan yang berkeadilan serta berpihak kepada anak.
Baca Juga: Dorong BPR SAU Kembangkan M-Banking, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tambah Penyertaan Modal
“Partisipasi kami dalam forum ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penyusunan kebijakan yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh berharap hasil diskusi dapat memperkuat substansi rancangan peraturan menteri, sekaligus menjadi pedoman pelaksanaan yang efektif di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pembinaan terbaik bagi anak.
(Humas Bapas Muara Teweh)