Jumat, 5 Juni 2026

Kolaborasi Pentahelix, Penanaman Pohon dan Pembangunan Kebun Raya Bambu di Kabupaten Magetan Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 7 Februari 2024 | 08:54 WIB
Gerakan penanaman pohon serentak yang dilakukan di Kebun Raya Bambu Kabupaten Magetan, Jawa Timur. (Dok. Biro Humas KLHK)
Gerakan penanaman pohon serentak yang dilakukan di Kebun Raya Bambu Kabupaten Magetan, Jawa Timur. (Dok. Biro Humas KLHK)

“Saat ini di Magetan baru mencapai 16% dan masih kurang 14%, sehingga diperlukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk memenuhi aturan atau tuntutan dalam penyusunan RTRW,” ujarnya.

Baca Juga: KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

Hal ini sebagai upaya menambah tutupan lahan untuk menaikan IKLH Kabupaten Magetan. Selain itu, di Kabupaten Magetan mulai diterapkan kewajiban menanam pohon bagi ASN yang baru masuk dan naik pangkat, serta para pengantin yang mendaftarkan pernikahan.

Bambu menawarkan potensi besar secara ekonomis dan ekologis. Secara filosofis, pemanfaatan bambu di Indonesia dilaksanakan dengan tiga pilar. Pilar pertama sosial budaya, hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia telah memiliki ikatan yang kuat dengan tanaman bambu.

Pilar kedua yaitu ekonomi, yang kita tahu bersama bahwa tanaman bambu tidak diragukan lagi dapat dimanfaatkan dan diproduksi menjadi berbagai macam produk. Pilar ketiga tentang ekologis, bahwa tanaman bambu bisa tumbuh dengan mudah dimana saja dan bambu bisa jadi solusi atas adanya ancaman lingkungan dan dampak perubahan iklim.

Baca Juga: Kemensos Gerak Cepat Berikan Bantuan ATENSI untuk Penderita Penyakit Liver di Bogor

Menurut studi Nature, bambu bisa menyerap 17 ton emisi karbon per hektar per tahun, serta dapat memproduksi Oksigen 35% lebih banyak dibandingkan dengan pohon dengan luasan yang sama. Hal ini dikarenakan, dengan tumbuhan dalam rumpun, bambu bisa mengisi lahan lebih banyak dibandingkan dengan pohon. Bambu selain menghasilkan Oksigen, juga bermanfaat untuk konservasi air. Satu rumpun bambu betung usia lima tahun dengan jumlah 20 batang dapat mengkonservasi air mencapai 391,22 ribu liter air per hektare atau setara dengan 11 unit truk air berukuran 36.000 liter.

Tak hanya Pemerintah Daerah, gerakan penanaman pohon didukung oleh dunia usaha, khususnya SKK Migas yang mengkoordinasikan perusahaan Migas antara lain Husky CNOOC Madura Ltd; SAKA Indonesia Pangkah Ltd.; Exxon Mobil Cepu Ltd.; MEDCO E&P Indonesia; PT Pertamina (Persero), Petronas; dan Kangean Energy Indonesia, yang membantu Kabupaten Magetan untuk mewujudkan gagasan untuk memiliki Kebun Raya Bambu pertama di Indonesia.

Perwakilan dari SKK Migas, Febrian Insani, menyatakan bahwa penanaman di Kebun Raya Bambu Magetan merupakan bagian dari komitmen di sisi hulu migas di dalam program penanaman pohon sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Menag Minta Pimpinan Satker Tandatangan Pakta Integritas untuk Wujudkan Program Berdampak Luas di Masyarakat

“Program penanaman pohon yang dilakukan oleh industri Migas selalu meningkat. Kegiatan menanam pohon merupakan hal yang sangat baik karena ini juga untuk menekankan kepada masyarakat bahwa kegiatan migas bukan hanya mengeksploitasi apa yang ada di dalam bumi tapi juga kita fokus dan juga peduli terhadap bagaimana kelangsungan lingkungan yang ada di atas permukaan,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengagendakan penanaman lanjutan pada 7 Februari 2024, serta bulan Maret dan April 2024 di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan langkah nyata untuk terus melakukan penanaman pohon bersama seluruh elemen masyarakat di seluruh wilayah Indonesia sepanjang musim penghujan.

“Kami terus mengingatkan bahwa langkah konkret dengan mengedepankan kolaborasi dan semangat kerja sama semua pihak melalui kegiatan menanam, memelihara pohon dan menjaga lingkungan merupakan bagian dari kewajiban kita bersama untuk melindungi dan merawat bumi yang lebih baik dan sehat”, jelas Alue.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini