Selain itu, Sugiono mengungkapkan bahwa ada kerugian lain seperti penggunaan kantor, fasilitas lainnya seperti kendaraan dinas, mulai dari tingkatan Pusat hingga ke tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.
"Kita selama ini posisi kan mengalah, karena memang masih proses hukum, walaupun bisa saja kita mengambil alih, jadi sebagai seorang guru seharusnya bisa memberikan contoh baik, (tahu diri, dan bisa menahan diri), kita taati bersama-sama," urainya.
Sugiono memaparkan bahwa, selain kerugian-kerugian yang ada, juga ada aset seperti fasilitas sekolah yang mereka kuasai.
"PGRI kan memiliki fasilitas sekolah mulai dari Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Atas / Kejuruan / Pertama (SMA / SMK / SMP), sampai Taman Kanak-kanak (TK) kan banyak di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Artikel Terkait
PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Ketum PB PGRI Sampaikan Rasa Prihatin
PGRI Jember Tolak Kehadiran Unifah Rosyidi, Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi Berikan Tanggapan
PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Dua Puisi Warnai Sela-sela Aksi Para Guru
Merasa Dirugikan Pihak BPH, YPLP Dasmen PGRI Jatim Layangkan Somasi ke Pusdatin
Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan Mengundurkan Diri, PGRI Jatim Lantik PAW