Jumat, 5 Juni 2026

Spanduk Penolakan Cawapres Gibran Ramaikan Kota Malang, Jawa Timur

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 31 Januari 2024 | 13:08 WIB
Spanduk tolak Gibran bermunculan di Jawa Tmur. (X)
Spanduk tolak Gibran bermunculan di Jawa Tmur. (X)

NAWACITAPOST.COM - Sejumlah spanduk kontroversial dengan narasi penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menjadi pusat perhatian di Kota Malang, Jawa Timur.

Spanduk-spanduk tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk gapura Jalan Muharto Gang 7 dan Gang 5, Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru, dan Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.

Dalam spanduk yang terpasang di Jalan Muharto, terdapat narasi penolakan yang cukup tajam. "Yang tidak beretika dilarang masuk kampung," demikian tulisan di spanduk tersebut.

Baca Juga: Daftar 10 Kota Paling Intoleran di Indonesia, Nomor Satu Tetangga Jakarta

Sementara di Jalan Kaliurang tertuli, "Tekka Anaen Presiden Mon Korang Ajer, Panggun Ebeles (Meski Anak Presiden, kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas)."

Spanduk tersebut juga mencantumkan, 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD', menunjukkan adanya dukungan terhadap Mahfud MD, calon presiden yang diusung oleh partai politik bersama Gibran.

Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Hamdan Akbar, menegaskan bahwa Bawaslu telah menemukan empat spanduk serupa yang memuat penolakan terhadap Gibran. Spanduk ini dianggap sebagai bagian dari kampanye hitam, melanggar klausul norma dalam Undang-Undang yang melarang hasutan dan penghinaan.

Baca Juga: Siap Lawan KKN, Ganjar Terima Dukungan dari Masyarakat Makassar

"Menghasut, menghina itu termasuk black campaign, kampanye hitam," kata dia.

Meski demikian, warga Malang juga menunjukkan sikap tanggap terhadap munculnya spanduk kontroversial ini. Spanduk di Jalan Muharto telah dicopot oleh warga setempat, menunjukkan bahwa ada ketidaksetujuan terhadap pesan penolakan yang terpasang di ruang publik.

Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai pengusung, melalui Ketua DPC PDI-P Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui atau mengendalikan kemunculan spanduk tersebut. Menurutnya, hal ini bersumber dari masyarakat dan berada di luar kendali partai.

"Kami juga tidak tahu siapa, yang sekrang di luar kontrol kami," katanya.

Baca Juga: LRT Jabodebek Perpanjang Waktu Layanan, Ini Jadwal Keberangkatan Terakhir

Munculnya spekulasi bahwa penolakan ini dapat menjadi buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap sikap Gibran terhadap Mahfud MD. Meski demikian, PDI-P menegaskan bahwa ini adalah pandangan masyarakat umum dan bukan berasal dari internal partai.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini