NAWACITAPOST.COM - Sejumlah spanduk kontroversial dengan narasi penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menjadi pusat perhatian di Kota Malang, Jawa Timur.
Spanduk-spanduk tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk gapura Jalan Muharto Gang 7 dan Gang 5, Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru, dan Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.
Dalam spanduk yang terpasang di Jalan Muharto, terdapat narasi penolakan yang cukup tajam. "Yang tidak beretika dilarang masuk kampung," demikian tulisan di spanduk tersebut.
Baca Juga: Daftar 10 Kota Paling Intoleran di Indonesia, Nomor Satu Tetangga Jakarta
Sementara di Jalan Kaliurang tertuli, "Tekka Anaen Presiden Mon Korang Ajer, Panggun Ebeles (Meski Anak Presiden, kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas)."
Spanduk tersebut juga mencantumkan, 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD', menunjukkan adanya dukungan terhadap Mahfud MD, calon presiden yang diusung oleh partai politik bersama Gibran.
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Hamdan Akbar, menegaskan bahwa Bawaslu telah menemukan empat spanduk serupa yang memuat penolakan terhadap Gibran. Spanduk ini dianggap sebagai bagian dari kampanye hitam, melanggar klausul norma dalam Undang-Undang yang melarang hasutan dan penghinaan.
Baca Juga: Siap Lawan KKN, Ganjar Terima Dukungan dari Masyarakat Makassar
"Menghasut, menghina itu termasuk black campaign, kampanye hitam," kata dia.
Meski demikian, warga Malang juga menunjukkan sikap tanggap terhadap munculnya spanduk kontroversial ini. Spanduk di Jalan Muharto telah dicopot oleh warga setempat, menunjukkan bahwa ada ketidaksetujuan terhadap pesan penolakan yang terpasang di ruang publik.
Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai pengusung, melalui Ketua DPC PDI-P Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui atau mengendalikan kemunculan spanduk tersebut. Menurutnya, hal ini bersumber dari masyarakat dan berada di luar kendali partai.
"Kami juga tidak tahu siapa, yang sekrang di luar kontrol kami," katanya.
Baca Juga: LRT Jabodebek Perpanjang Waktu Layanan, Ini Jadwal Keberangkatan Terakhir
Munculnya spekulasi bahwa penolakan ini dapat menjadi buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap sikap Gibran terhadap Mahfud MD. Meski demikian, PDI-P menegaskan bahwa ini adalah pandangan masyarakat umum dan bukan berasal dari internal partai.
Artikel Terkait
Tom Lembong Bongkar Karakter Gibran Sesungguhnya
Dilaporkan ke Bawaslu Karena Hina Gibran, Mahfud MD Tak Ambil Pusing
Bupati Sidoarjo dan Gus Ali Hadiri HUT SPSI Bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka
DPC Gerinda Kota Blitar Gelar Baksos Cek Gula dan Tensi Gratis, Mengenalkan Program Prabowo-Gibran
Survei LSI Denny JA: Prabowo-Gibran Kuasai Pemilihan 2024 dengan Elektabilitas 50,7 Persen