Kamis, 25 Juni 2026

ASN dan PNS: Apa Bedanya? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 31 Januari 2024 | 02:47 WIB
Ilustrasi perbedaan ASN dan PNS (Nawi)
Ilustrasi perbedaan ASN dan PNS (Nawi)

1. Pangkat dan jabatan

2. Pengembangan karier

3. Pola karier

4. Promosi

5. Mutasi

6. Jaminan pensiun

7. Jaminan Hari Tua

Siapa saja sih yang masuk kategori ASN PNS? Contohnya adalah pegawai daerah, kepala dinas, polisi, tentara. Sedangkan ASN yang berstatus P3K contohnya adalah pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pejabat Negara Boleh Berkampanye: Jokowi Merujuk pada Pasal 281, Tapi Lupa Pasal 282 dan 283

Sebagai abdi negara, ASN baik itu PNS ataupun P3K memiliki fungsi dan tugas yang perlu dilaksanakan. Fungsi dan tugas ASN tercantum dalam UU Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 10 dan 11 yaitu:

Pasal 10:

1. Pelaksana kebijakan publik

2. Pelayan publik

3. Perekat dan pemersatu bangsa

Pasal 11:

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini