Jumat, 5 Juni 2026

Netralitas Pemilu Terancam, Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Mundur

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Minggu, 28 Januari 2024 | 20:24 WIB
Jokowi bersama Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.  (X)
Jokowi bersama Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kemungkinan presiden memihak dan berkampanye dalam pemilu menciptakan gelombang kritik tajam dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah tanggapan tegas dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad 2023), Mohamad Haikal Febriansyah, yang menyebut pernyataan tersebut sebagai sesuatu yang memalukan.

Haikal menyoroti kontradiksi yang muncul dari pernyataan Jokowi, terutama dalam konteks netralitas yang selama ini dihimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat negara. Pernyataan Presiden tersebut dianggap tidak konsisten dengan himbauan netralitas yang selama ini ditekankan.

Baca Juga: Mahfud MD: Generasi Tanpa Etika, Bencana Korupsi Siap Menanti!

"Itu kan kontradiksi dengan apa yang dia arahkan kepada bawahannya," kata Haikal, dikutip Sabtu (28/1/2024).

Menurut Haikal, jika Jokowi menunjukkan keberpihakan, hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan dan bahkan berpotensi menciptakan percikan yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. Hal ini kontras dengan semangat pemilu yang diharapkan damai dan adil.

Haikal juga menyoroti ketidaksesuaian pernyataan Jokowi dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dia mencatat bahwa Pasal 282 dan Pasal 283 dalam undang-undang tersebut melarang pejabat negara membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu selama masa kampanye, serta melarang kegiatan yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu.

Baca Juga: IU Dan V BTS Pamer Momen Gemas di Balik Layar Syuting MV 'Love Wins All'

Menurut Haikal, jika Jokowi benar-benar ingin berkampanye dan memihak pada salah satu paslon, sesuai dengan undang-undang, seharusnya ia harus mundur atau setidaknya cuti dari jabatannya. Hal ini sebagai bentuk tanggapan terhadap potensi pelanggaran undang-undang yang dapat merugikan proses pemilu.

"Jadi jika Jokowi mau berkampanye dan mendukung salah satu paslon, ia harus mundur dari atau setidaknya cuti dari jabatannya,” kata Haikal.

Kontroversi ini menambah catatan panjang dalam dinamika politik Indonesia menjelang pemilu. Tanggapan tegas dari Mahasiswa Unpad menjadi salah satu sorotan terhadap pernyataan Jokowi, menyoroti pentingnya netralitas dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan adil.

Baca Juga: Pesona Lisa BLACKPINK Meriahkan Gala des Pièces Jaunes di Accor Arena

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan kontroversi terkait pemilu 2024. Ia menyebut bahwa presiden dan menteri diperbolehkan untuk memihak dan berkampanye, asalkan tidak menyalahgunakan fasilitas negara.

Pernyataan ini diungkapkan Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini