Sebagai informasi, sejak tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendaftaran dan perekaman NIK di beberapa lokasi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam Provinsi Jambi.
Artikel Terkait
Mensos Risma Berikan Kado Spesial Akhir Tahun untuk Wiji Rahayu
Mensos Risma Berikan Dorongan Semangat untuk Remaja Penderita Kanker Darah Asal Indramayu
Mensos Minta Orang Tua Tak Sembunyikan Anak Penyandang Disabilitas
Mensos Risma Berikan Hadiah Istimewa untuk Zoya Balita Penderita Atresia Ani
Mensos Risma Serahkan Bantuan Rumah Tahan Gempa kepada Pilar Sosial Terdampak Gempa Cianjur 2022