Kamis, 4 Juni 2026

Khofifah terdaftar di TKN, Gus Yahya: Harus Nonaktif dari Ketua Muslimat NU

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 19 Januari 2024 | 06:00 WIB
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Istimewa)
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU setelah resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar di dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam konferensi pers di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024), Gus Yahya mengungkapkan bahwa aturan NU menyatakan bahwa pengurus yang terlibat secara resmi dalam tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir proses pemilu.

Beliau menegaskan bahwa NU telah menetapkan parameter tersebut untuk menjaga netralitas organisasi.

Baca Juga: KPU Jatim: Partai Politik Melaporkan LADK, PPP Puncaki Penerimaan Dana Kampanye

"NU sudah menetapkan parameter, bahwa pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri," jelas Gus Yahya.

Menurutnya, PBNU akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan untuk pengurus yang terlibat dalam kegiatan pemilu. Beliau menyebut bahwa puluhan pengurus PBNU akan dinonaktifkan.

"Sebentar lagi PBNU akan mengeluarkan SK dengan list yang rinci tentang para pengurus yang dinonaktifkan maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatan di dalam pemilu. Kami sudah membuat rincian beberapa puluh orang pengurus dari berbagai tingkatan," tambahnya.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Rebound, PDIP Surabaya sebut Kekuatan Gotong-Royong lahirkan Pemimpin Rakyat Sejati

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 dan menyatakan kesiapannya untuk masuk ke TKN Prabowo-Gibran serta menjadi juru kampanye nasional.

Khofifah menegaskan bahwa dia akan mengikuti aturan yang berlaku terkait kampanye, mengingat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah.***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini