Selasa, 23 Juni 2026

Pimpin Apel, Kalapas Padangsidimpuan Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Penyematan ID Card Pegawai

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 21 Juli 2025 | 17:03 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Saat Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Penyematan ID Card Pegawai
Kalapas Padangsidimpuan Saat Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Penyematan ID Card Pegawai

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidyat Hutaosit, memimpin apel khusus di Aula Utama Lapas Padangsidimpuan, yang diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Pegawai atas nama Ruth Paulina Lumbantobing dan penyematan ID Card bagi petugas pemasyarakatan Lapas Padangsidimpuan. Senin, (21/07/2025)

Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural serta seluruh jajaran petugas, berlangsung dalam suasana khidmat penuh profesionalisme.

Dalam amanatnya, Kalapas Mathrios memberikan apresiasi tinggi kepada para petugas yang hari ini menerima kenaikan pangkat.

Baca Juga: FK UWKS dan Posyandu Lansia Nirmala Gelar Seminar Deteksi Dini Kanker Paru, Wujud Nyata Cinta Kampus ke Masyarakat

“Saya ucapkan selamat kepada petugas yang telah naik satu tingkat pangkat. Semoga kenaikan ini menjadi pemacu untuk meningkatkan dedikasi, disiplin, dan kualitas layanan kita kepada masyarakat dan warga binaan,” ungkapnya

Selain itu, Kalapas juga memberikan urgensi rasa syukur sebagai landasan penting bagi setiap pegawai.

“Marilah kita panjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah kenaikan pangkat semoga menjadi titik tolak semangat baru untuk melaksanakan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan inovasi tanpa kenal lelah,” tuturnya,

Baca Juga: Didampingi Bupati Anton,Wakapolda Riau Pimpin Apel Karhutla Dan Tinjau Titik Api Di Rokan Hulu, Himbau Masyarakat 

Penyerahan SK dan ID Card dilakukan secara simbolis kepada Pejabat Struktural Eselon IV. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, diikuti oleh penguatan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan standar kerja dan pelayanan sesuai visi institusi.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini