NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka, kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses pemasyarakatan dengan menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Larantuka.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis, bertempat di ruang kunjungan Rutan Larantuka, Kamis (19/06/2025).
Kepala Rutan Larantuka, Loviga Ferdinanta Sembiring, secara langsung menyambut kedatangan Hakim Wasmat, Bapak Muhamad Irfan Syahputra, SH, di ruang kerjanya.
Baca Juga: Polsek Balongbendo dan Warga Kelola Pekarangan Tidur untuk Ketahanan Pangan
Dalam Berbagainya, Loviga menyampaikan penghargaan yang mendalam atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan dari pihak pengadilan merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dalam proses pembinaan.
“Koordinasi dan sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan harus terus diperkuat. Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan dan berkeadilan,” ujar Loviga.
Didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Fransiskus Riberu, dan satu orang staf pelayanan tahan, kegiatan Wasmat dilanjutkan di ruang kunjungan Rutan.
Baca Juga: Wabup Siak, Janji Jalan Bhayangkara Lubuk Dalam Tahun ini di Aspal.
Disana, Hakim Irfan Syahputra melakukan wawancara langsung dengan delapan orang pemain yang sedang menjalani masa pidana. Wawancara tersebut mencakup aspek keseharian, proses pelatihan, serta kendala-kendala yang mereka hadapi selama berada di dalam rumah tahanan.
Melalui pendekatan humanis dan observasi langsung, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pidana pidana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga berperan penting dalam memastikan bahwa para bawahan mendapatkan perlakuan yang adil dan pembinaan yang mampu agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh hakim tidak hanya memastikan aspek legalitas, namun juga meneguhkan harapan bahwa kontraktor memiliki kesempatan untuk berubah dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti,” terang Hakim Irfan.
Rangkaian kegiatan Wasmat ini ditutup dengan catatan positif: seluruh proses berjalan tertib dan lancar tanpa hambatan. Kepala Rutan Larantuka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang konstruktif.