NAWACITAPOST.COM - Kabar duka datang dari keluarga jurnalis senior Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein Assegaf, meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil. “Betul,” kata Gus Ulil saat dihubungi. Ia menambahkan bahwa Ibrahim wafat karena stroke. “Kena stroke,” tuturnya.
Ibrahim dikenal sebagai sosok yang aktif di dunia hukum. Ia merupakan pengacara yang berkiprah di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP). Selain itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di media Narasi.
Lewat akun Instagram resminya, Narasi turut menyampaikan belasungkawa. “Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Komisaris Utama Narasi dan Suami Najwa Shihab, Ibrahim, Sjarief Assegaf,” tulis pernyataan resmi.
Dalam perjalanan profesionalnya, Ibrahim dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan berdedikasi tinggi. Ia menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan melanjutkan program Master of Law di University of Melbourne, Australia.
Ia juga pernah menjadi peneliti tamu dalam program Studi Hukum Asia Timur di Harvard Law School, yang memperkuat reputasinya di bidang hukum. Selama berkarya di AHP, Ibrahim dikenal luas melalui berbagai keahlian hukum, terutama dalam sektor perbankan, keuangan, restrukturisasi, serta merger dan akuisisi.
Selain itu, ia turut berperan dalam pengembangan Justika, sebuah platform digital yang menyediakan akses layanan hukum secara daring. Ibrahim menikah dengan Najwa Shihab pada tahun 1997.
Mereka memiliki dua anak, Izzat Assegaf dan Namiyah binti Ibrahim Assegaf. Namiyah meninggal dunia beberapa jam setelah dilahirkan pada tahun 2011. Kehilangan tersebut memperkuat ikatan keluarga kecil ini dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Jenazah Ibrahim saat ini disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Prosesi tahlilan akan digelar mulai malam ini dan terbuka bagi keluarga serta sahabat. Rencana pemakaman dijadwalkan pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Sejak kabar duka ini tersebar, ucapan belasungkawa datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh publik dan rekan sejawat. Banyak yang mengenang Ibrahim sebagai pribadi yang tenang, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf menjadi kehilangan mendalam, bukan hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi dunia hukum Indonesia. Semoga segala amal ibadahnya diterima, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Artikel Terkait
Majalengka Darurat Infrastruktur Sekolah, DPRD Minta Tindak Lanjut Perpres 46/2025
5 Tuntutan Demo Ojol: Dari Potongan Hingga Skema Tarif
APTISI Dorong PTS Tampil Unggul Lewat Buku Profil dan Direktori 2025/2026
CitraGarden Bintaro Perkenalkan Dalbergia, Hunian Modern Berkonsep Tropis
Harkitnas Bukan Seremoni, Cak YeBe Desak Pemerintah dan Warga Wani Berubah