Minggu, 31 Mei 2026

5 Tuntutan Demo Ojol: Dari Potongan Hingga Skema Tarif  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 20 Mei 2025 | 10:50 WIB
Demo ojol dipusatkan di sejumlah lokasi.  (X)
Demo ojol dipusatkan di sejumlah lokasi. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai daerah di Indonesia hari ini menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis di Jakarta. Aksi ini diorganisir oleh Garda Indonesia, asosiasi pengemudi ojol, sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik bisnis perusahaan aplikasi transportasi daring yang dianggap merugikan mitra pengemudi.

Fokus utama protes ini adalah potongan penghasilan yang dinilai terlalu besar serta skema tarif yang tidak berpihak pada pengemudi. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari rasa frustrasi para pengemudi terhadap lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah.

Menurutnya, potongan penghasilan mitra saat ini bisa mencapai hampir 50 persen, jauh melampaui batas maksimal 20 persen yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022. “Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami yang akan bertindak. Tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar regulasi,” kata Igun, Senin (19/5/2025).

Dalam aksi yang dijuluki "Aksi 205", para pengemudi membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat, DPR RI, serta perusahaan-perusahaan aplikator. Tuntutan tersebut meliputi pemberian sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022, penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator, serta penetapan potongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

Selain itu, mereka juga mendesak revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema tarif seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” yang dianggap tidak menguntungkan bagi pengemudi. Tuntutan terakhir adalah penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak, termasuk asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Demo ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di sejumlah lokasi, seperti Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Gedung DPR/MPR RI, serta kantor-kantor perusahaan aplikator. Garda Indonesia memperkirakan bahwa aksi ini akan diikuti oleh puluhan ribu pengemudi dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, dan Lampung.

Dengan banyaknya konsentrasi massa di beberapa titik, kemacetan lalu lintas diperkirakan terjadi di kawasan Medan Merdeka, Gatot Subroto, dan Jalan Medan Merdeka Barat. Masyarakat diimbau untuk menghindari area tersebut atau menyesuaikan waktu dan rute perjalanan.

Sebagai bagian dari strategi aksi, Garda Indonesia juga menyerukan off bid massal, yakni penghentian sementara layanan oleh pengemudi dengan cara mematikan aplikasi. Tindakan ini diperkirakan akan mengganggu layanan pesan-antar dan transportasi daring secara signifikan.

Baca Juga: Majalengka Darurat Infrastruktur Sekolah, DPRD Minta Tindak Lanjut Perpres 46/2025  

“Kami akan mematikan aplikasi secara massal. Maka kemungkinan besar layanan ojol akan lumpuh, baik sebagian maupun total,” ujar Igun.

Melalui aksi ini, Garda Indonesia berharap pemerintah lebih serius dalam menegakkan regulasi dan memberikan perlindungan yang layak bagi para pengemudi sebagai bagian penting dari ekosistem transportasi digital di Indonesia.

“Kami tidak menolak teknologi. Kami hanya menuntut keadilan dan perlakuan yang manusiawi. Kami adalah tulang punggung transportasi harian masyarakat,” tutup Igun.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini