NAWACITAPOST.COM - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang disamarkan dalam bentuk permen berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan Bea Cukai setempat. Barang haram tersebut dikirim melalui layanan kargo dari Thailand ke Indonesia.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan 20 bungkus permen, yang masing-masing berisi sekitar 10 butir.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa permen tersebut merupakan narkotika golongan I dengan berat total mencapai 869 gram.
"Ada 20 bungkus permen yang ternyata mengandung ganja. Kami bersama tim Bea Cukai Soetta berhasil mengungkap penyelundupan ini," ujar Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, Rabu (14/5/2025).
Melalui pelacakan, polisi menemukan bahwa pemesan barang tersebut berinisial JDS, seorang atlet basket nasional. Ia diamankan di sebuah apartemen kawasan BSD.
“Pelaku memesan ganja berbentuk permen ini untuk dicoba diedarkan di Indonesia. Ini adalah kali pertama modus seperti ini ditemukan,” jelas Joko.
Baca Juga: Dalam Waktu Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Majalengka Amankan Sembilan Tersangka Kasus Narkoba
Lebih lanjut, penyelidikan menunjukkan bahwa JDS bukan hanya berencana mengedarkan, tetapi juga menggunakan ganja tersebut untuk konsumsi pribadi.
Ia diketahui pernah tinggal di Thailand dan Amerika Serikat—dua negara di mana penggunaan ganja sudah dilegalkan secara terbatas—yang diduga memengaruhi pola pikirnya.
"Target pemasarannya adalah teman-teman atletnya. Ia melihat peluang dari lingkungan sekitarnya," tambahnya.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa aksi JDS berhasil digagalkan sebelum sempat menjual barang tersebut.
Ia membeli ganja seharga 400 dolar dari seorang kenalan perempuan di Thailand yang mengetahui jalur distribusi narkotika di negara itu.
“Pelaku masih dalam tahap percobaan. Kalau berhasil, rencananya akan memesan lagi. Dia sendiri belum tahu harga jual di Indonesia,” jelas Michael.
JDS juga mengakui bahwa ia menggunakan ganja tersebut sebagai sarana relaksasi setelah berolahraga serta untuk menunjang gaya hidupnya.
Artikel Terkait
Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Seberat 3,72
Dalam Waktu Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Majalengka Amankan Sembilan Tersangka Kasus Narkoba
Deteksi Dini Berantas Narkoba, Lapas Muara Teweh Kembali Lakukan Tes Urine Bagi Warga Binaan dan Tahanan
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas