NAWACITAPOST.COM - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi melaporkan tudingan ijazah palsu yang selama ini diarahkan kepadanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Jokowi menyebut langkah hukum ini penting meskipun perkaranya terlihat sepele.
Ia menilai perlu ada kejelasan agar publik tidak lagi berspekulasi mengenai isu tersebut. "Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," ujar Jokowi.
Meski telah membuat laporan resmi, Jokowi tidak merinci siapa saja yang menjadi pihak terlapor. Ia juga enggan membeberkan barang bukti yang disertakan dalam pelaporan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim kuasa hukumnya. "Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya," ucapnya singkat.
Baca Juga: Jokowi Laporkan Lima Orang ke Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ini Inisialnya!
Dalam proses pemeriksaan, Jokowi menyampaikan bahwa ia mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. "Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," katanya ketika ditanya oleh awak media.
Jokowi menjelaskan bahwa laporan ini baru ia buat setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Ia mengaku sempat mengira tudingan mengenai ijazah palsu itu akan berhenti dengan sendirinya. Namun, karena isu tersebut terus mencuat ke publik, ia merasa perlu mengambil langkah hukum.
"Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," tutur Jokowi.
Kehadiran Jokowi di Polda Metro Jaya menarik perhatian banyak pihak. Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan batik coklat lengan panjang, celana panjang hitam, dan sepatu hitam. Ia datang dengan mobil berwarna hitam dan disambut oleh tim kuasa hukumnya begitu turun dari kendaraan.
Jokowi langsung berjalan menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Setelah sekitar 20 menit, tepatnya pada pukul 10.13 WIB, ia terlihat keluar dari ruangan SPKT sambil membawa map coklat dan langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selama di lingkungan Mapolda, baik saat datang maupun ketika berpindah ruangan, Jokowi tidak memberikan pernyataan tambahan. Ia memilih langsung melanjutkan proses sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian.
Artikel Terkait
Sekda Siak Dukung Program Digitalisasi BUMdesma Peluang Kembangkan Usaha Desa Berbasis Teknologi Digital
Taati Intruksi Gubernur Guru dan Tendik SMKN 56 Gunakan Moda Tranformasi Umum ke Sekolah
Bhabinkamtibmas polsek Tualang,Perbaikan Jalan AMD Kampung Pinang Sebatang Barat.
Ganggu Investasi, Eddy Soeparno Desak Pemerintah Tindak Tegas Premanisme
PT Grande Family View Tunggak Pajak Rp12 Miliar, Komisi B: Ini Modus Lama!