NAWACITAPOST.COM - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Pelaporan itu dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, sebagai respons terhadap dugaan yang terus bergulir meski Jokowi telah memberikan klarifikasi dalam berbagai kesempatan sebelumnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyebutkan bahwa terdapat lima orang yang dilaporkan, masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Menurut Yakub, pelaporan tersebut disertai dengan bukti berupa 24 video yang diduga kuat berkaitan dengan tuduhan tersebut.
Yakub menyatakan bahwa semua bukti dan informasi terkait kelima inisial tersebut telah diserahkan kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi lebih jauh mengenai isi laporan sebelum ada penjelasan resmi dari kepolisian.
"Kami sudah menyerahkan ini pada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ujar Yakub.
Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi lainnya, menambahkan bahwa kelima individu yang dilaporkan diduga memiliki keterlibatan dalam penyebaran tudingan ijazah palsu tersebut. Ia menyatakan bahwa keterlibatan itu didasarkan pada hasil analisis terhadap 24 objek video yang menjadi bagian dari laporan.
"Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," kata Rivai.
Menurutnya, langkah pelaporan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan oleh tudingan tersebut terhadap nama baik Presiden ke-7 RI. Joko Widodo sendiri memberikan pernyataan singkat kepada media usai melaporkan kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa alasan pelaporan baru dilakukan saat ini karena sebelumnya masih menjabat sebagai presiden. Jokowi mengatakan bahwa ia mengira isu tersebut akan mereda dengan sendirinya, namun ternyata masih terus diperbincangkan hingga saat ini.
"Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," ujar Jokowi.
Ia menilai bahwa membawa persoalan ini ke proses hukum adalah langkah untuk memberikan kejelasan kepada publik. Jokowi juga menambahkan bahwa meskipun masalah ini dianggap ringan, pelaporan tetap perlu dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
"Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," ucapnya.
Artikel Terkait
Resmi Dilantik, 2 CPNS Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sumpah Menjadi PNS
Kalapas Muara Teweh Hadiri Tasyakuran HBP Ke-61 Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah
Lapas Muara Teweh Ikuti Secara Virtual Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61
Lapas Kelas III Gunungtua Mengikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi Srikandi
Film Bioskop 'Mendadak Dangdut' Tayang Hari ini di Bioskop, Ada Anya Geraldine