Akibat kemajuan teknologi membuat anak lebih mudah dijangkau oleh pelaku kekerasan seksual.
Menurutnya, penting bagi orang tua untuk cakap digital agar mampu menjadikan internet aman bagi dirinya dan orang lain terutama bagi anak, mengetahui tips bagaimana merespon, dan mencegah eksploitasi seksual anak online, serta mau mempelopori proses menciptakan organisasi yang aman secara online bagi anggotanya.
“Menjadi orang tua cakap digital itu penting, supaya tau aplikasi apa yang dimiliki anak, dengan siapa anak berselancar di dunia maya, mampu membangun dialog dan komunikasi, serta tau mana yang boleh dibuka atau tidak, sebab anak-anak sekarang pindah dari dunia nyata ke dunia cyber yang juga banyak hal-hal jahatnya,” ujar Dosen Hukum Pidana
di Universitas Bina Nusantara ini.
Dengan cakap digital, lanjutnya, orang tua dapat dengan bijak merespon ketika anak mengalami eksploitasi seksual online.
Ia tidak panik, dapat mendengarkan dengan penuh perhatian kepada anak, tidak menyalahkan anak, karena anak adalah korban, melakukan konsultasi dengan pihak/lembaga yang memiliki kompetensi dalam menangani kasus eksploitas seksual anak online.
Menyinggung kasus kekerasan seksual anak di lembaga keagamaan, ia melihat pentingnya lembaga keagamaan, termasuk gereja, memiliki semacam petunjuk perlindungan anak (child protection guide).
Usai sesi tanyajawab peserta dibagi ke dalam 5 kelompok untuk mendiskusikan apa yang dipaparkan para narasumber, sekaligus menggumuli dua pertanyaan reflektif: bagaimana gereja merespon darurat perlindungan anak, dan langkah strategis yang harus dilakukan gereja.
Beberapa poin penting yang dihasilkan dari diskusi kelompok diantaranya PGI perlu mendorong semua anggotanya memiliki safe guarding policy, melakukan sosialisasi pilot project GRA yang mengacu kepada GRA KPPA dan Kemenag Bimas Kristen, pelibatan women crisis center untuk sosialisasi, melakukan konseling pastoral kepada korban, kolaborasi dengan pemerintah-gereja.
Selain itu, PGI dan sinode harus menggalakkan edukasi kepada pemimpin-pemimpin sinode, para pendeta, Pembina remaja/guru Sekolah Minggu, serta perlunya sosialisasi/edukasi berjenjang dan berkesinambungan tentang perlindungan anak.
Artikel Terkait
Sat Polsek Tualang Lakukan Pengamanan Ibadah di Gereja, Dalam Rangka Jumat Agung
14 Daerah dengan Gereja Terbanyak di Indonesia
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Requiem Sore Ini, Mengenang Paus Fransiskus