NAWACITAPOST.COM - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Kota Bekasi di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/4/2025). Massa membawa sejumlah tuntutan terkait komitmen wakil rakyat terhadap kepentingan masyarakat.
Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang dianggap mengancam supremasi sipil. Sardi menyatakan pihaknya terbuka untuk berdialog dengan siapa pun. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya menampung dan menghargai aspirasi rakyat.
Namun, ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tertib. Ia menolak aksi demonstrasi yang disertai kekerasan atau perusakan fasilitas umum.
“Silahkan sampaikan aspirasi, tidak anarkis, kita akan siap untuk dialog menyamakan pandangan,” ujarnya.
Baca Juga: Menjelang Berakhirnya Dana Otsus, YARA Tuntut Hak Kelola Migas Penuh untuk Aceh
Sardi berharap masyarakat menggunakan ruang demokrasi dengan cara yang bertanggung jawab. Sardi juga menegaskan bahwa jika masyarakat menuntut penegakan hukum melalui supremasi sipil, maka DPRD termasuk bagian dari masyarakat sipil tersebut. Ia menilai ada kesamaan tujuan antara masyarakat dan lembaga legislatif daerah.
Terkait tuntutan massa atas beberapa rancangan undang-undang nasional, Sardi mengatakan bahwa hal itu berada di luar kewenangan DPRD Kota Bekasi. Ia menegaskan DPRD hanya mengurusi peraturan daerah (Perda).
“Kemudian komitmen DPRD tulus memperjuangkan aspirasi rakyat, memang itu sumpah jabatan kita. Itu kita akan tulus, kita perjuangan,” katanya.
Dalam aksinya, AMS menyampaikan tiga poin utama tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi. Massa aksi mendesak seluruh anggota DPRD Kota Bekasi untuk berkomitmen secara tulus dalam mewakili kepentingan rakyat, tanpa campur tangan kepentingan pribadi maupun golongan dalam setiap kebijakan.
Baca Juga: Hadapi Pengangguran, Pemkot Bekasi Didorong Gandeng Dunia Usaha
Mereka menilai integritas ini sejalan dengan tugas DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara utuh. Selain itu, demonstran meminta DPRD bersikap tegas mendorong transparansi pembahasan sejumlah RUU yang dinilai berpotensi melemahkan supremasi sipil, seperti RUU TNI, Polri, KUHP, dan Kejaksaan. Demonstran juga menuntut agar anggota DPRD siap mengundurkan diri jika terbukti melanggar prinsip reformasi dan demokrasi konstitusional.
Artikel Terkait
Ketua Komisi B Kritik Penertiban Jukir Liar yang Terkesan Reaktif
Terima Kunjungan FSPP Banten, Gubernur Andra Soni : Kami Butuh Banyak Saran dan Masukan
'Kabinet Surabaya Berkah', Yona Bagus Ingatkan Wali Kota Tolak Figur Titipan Tak Kompeten
Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak ke Siapa?
Curanmor Marak, DPRD Surabaya Ingatkan Walikota Eri Tak Asal Tuduh Daerah Lain