Minggu, 19 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Sipil  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 17 April 2025 | 09:35 WIB
Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Kota Bekasi menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/4/2025).  (Istimewa)
Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Kota Bekasi menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/4/2025). (Istimewa)

 

NAWACITAPOST.COM - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Kota Bekasi di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/4/2025). Massa membawa sejumlah tuntutan terkait komitmen wakil rakyat terhadap kepentingan masyarakat.

Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang dianggap mengancam supremasi sipil. Sardi menyatakan pihaknya terbuka untuk berdialog dengan siapa pun. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya menampung dan menghargai aspirasi rakyat.

Namun, ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tertib. Ia menolak aksi demonstrasi yang disertai kekerasan atau perusakan fasilitas umum.

“Silahkan sampaikan aspirasi, tidak anarkis, kita akan siap untuk dialog menyamakan pandangan,” ujarnya.

Baca Juga: Menjelang Berakhirnya Dana Otsus, YARA Tuntut Hak Kelola Migas Penuh untuk Aceh  

Sardi berharap masyarakat menggunakan ruang demokrasi dengan cara yang bertanggung jawab. Sardi juga menegaskan bahwa jika masyarakat menuntut penegakan hukum melalui supremasi sipil, maka DPRD termasuk bagian dari masyarakat sipil tersebut. Ia menilai ada kesamaan tujuan antara masyarakat dan lembaga legislatif daerah.

Terkait tuntutan massa atas beberapa rancangan undang-undang nasional, Sardi mengatakan bahwa hal itu berada di luar kewenangan DPRD Kota Bekasi. Ia menegaskan DPRD hanya mengurusi peraturan daerah (Perda).

“Kemudian komitmen DPRD tulus memperjuangkan aspirasi rakyat, memang itu sumpah jabatan kita. Itu kita akan tulus, kita perjuangan,” katanya.

Dalam aksinya, AMS menyampaikan tiga poin utama tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi. Massa aksi mendesak seluruh anggota DPRD Kota Bekasi untuk berkomitmen secara tulus dalam mewakili kepentingan rakyat, tanpa campur tangan kepentingan pribadi maupun golongan dalam setiap kebijakan.

Baca Juga: Hadapi Pengangguran, Pemkot Bekasi Didorong Gandeng Dunia Usaha  

Mereka menilai integritas ini sejalan dengan tugas DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara utuh. Selain itu, demonstran meminta DPRD bersikap tegas mendorong transparansi pembahasan sejumlah RUU yang dinilai berpotensi melemahkan supremasi sipil, seperti RUU TNI, Polri, KUHP, dan Kejaksaan. Demonstran juga menuntut agar anggota DPRD siap mengundurkan diri jika terbukti melanggar prinsip reformasi dan demokrasi konstitusional.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini